Yogyakarta

Sekda DIY Sebut Peserta Wawancara yang Grogi

Sedikitnya 15 nama calon pejabat eselon dua akan diajukan ke Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA,.COM, YOGYA - Sedikitnya 15 nama calon pejabat eselon dua akan diajukan ke Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X.

15 nama ini nantinya akan dipilih delapan untuk mengisi kekosongan jabatan di organisasi pemerintah daerah (OPD) DIY. 

"Kami sudah melakukan wawancara pada 37 pejabat yang lolos administrasi. Hasilnya, sudah kelihatan ada 15 pejabat yang tersisa," kata  Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Gatot Saptadi, Jumat (30/11/2018).

Dalam tes wawancara yang dilaksanakan kemarin, ada beberapa pejabat yang menyampaikan ide gagasannya dengan berbagai cara dalam waktu 45 menit.

Menurut Gatot, ada sebagian yang membosankan, menarik, ataupun normatif. 

"Bahkan ada yang grogi juga saat wawancara," jelasnya.

Baca: Pemprov DIY Tunggu Pengumuman Resmi dari Pemerintah Pusat

Menurut Gatot ada beberapa tes yang dilalui oleh para peserta sebelum wawancara, yakni assestmen, pembuatan makalah.

Dalam pembuatan makalah, para peserta ini diberikan waktu dua jam untuk menuliskan gagasannya melalui komputer.

Usai mengerucutkan 15 nama calon pejabat eselon dua ini, nantinya akan dibawa ke Gubernur DIY.

Nama tersebut akan diseleksi oleh Gubernur dengan rekomendasi dari panitia seleksi (pansel). 

Untuk pansel, ujarnya, dua per tiga berasal dari luar birokrasi dan sepertiga dari internal Pemprov.

Untuk Pansel dari internal Pemprov terdiri dari tiga orang.

Sementara dari luar ada empat orang  akademisi dari unsur disiplin ilmu berbeda seperti sosial, ekonomi, psikologi. 

Baca: Sekda DIY Tegaskan Mobil Dinas dan Operasional Wajib Pakai BBM Non Subsidi

"Untuk pengumuman yang lolos ini akan diumumkan pada awal bulan Desember. SK juga akan segera diterbitkan pada pertengahan Desember," paparnya.

Delapan jabatan kosong yang nantinya akan diisi ini diantaranya adalah Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Pariwisata, Sekwan, Wakil Kepala Dinas PU, Wakil Dikpora, Kepala Biro Perekonomian. Adanya formasi wakil untuk Dikpora ini, kata Gatot memiliki latar belakang yang cukup panjang.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved