Hotline
Lokasi SIM Keliling Hari Ini 29 November 2018
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hari Kamis (29/11/2018), dapat dilayani Bus SIM Keliling oleh Polsek Godean di Kantor Kecamatan Godean.
Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Selain di Satuan Penyelenggara Adiministrasi SIM (Satpas) masing-masing Polres, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) juga terus melakukan pelayanan prima kepada masyarakat dengan menggelar jadwal rutin Layanan Bus SIM Keliling.
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hari ini, Kamis (29/11/2018), dapat dilayani Bus SIM Keliling oleh Polsek Godean di Kantor Kecamatan Godean.
Dari informasi yang didapat Tribunjogja.com, pelayanan Bus SIM keliling dibuka pada pukul 09.00 hingga pukul 12.00.
Baca: Hujan Petir Diprediksi Dominasi Wilayah DIY Hari Ini
Selain Bus SIM keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM corner Ramai mal, SIM corner Jogja City Mal, di mana kedua tempat ini membuka pelayanan dari pukul 10.00 - 13.00 WIB.
Layanan Bus SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.
Pembuatan SIM Baru, SIM Hilang dan apabila masa berlakunya telah habis, tidak bisa dilayani di SIM Keliling.
Baca: Perbaikan Jaringan, Berikut Sejumlah Wilayah yang Akan Padam Sementara
Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama serta SIM asli
- Bukti keterangan Kesehatan (*)