Yogyakarta

Pemprov DIY Tunggu Pengumuman Resmi dari Pemerintah Pusat

Untuk SKB ini nantinya akan diikuti sekitar 9.000an peserta baik dari kabupaten atau kota se DIY dan Jawa Tengah.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
Tribunjogja.com | Suluh Pamungkas
CPNS 2018 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Provinsi DIY menyebutkan masih menunggu pemerintah pusat terkait dengan jadwal seleksi kompetensi bidang (SKB) yang direncanakan diselenggarakan awal Desember mendatang.

Untuk SKB ini nantinya akan diikuti sekitar 9.000an peserta baik dari kabupaten atau kota se DIY dan Jawa Tengah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Agus Supriyanto menyebutkan awalnya SKB direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 4 hingga 10 Desember mendatang.

Pihaknya pun akan menyiapkan sejumlah hal untuk SKB ini, seperti menyewa laptop hingga menyiapkan tempat tes.

“Kami sampai saat ini belum ada pemberitahuan untuk pelaksanaannya apakah akan diundur, maka kami tunda dulu sewa laptop dan semacamnya,” kata Agus, Rabu (28/11/2018).

Baca: Selesai Verval Level 1, BKN Segera Sampaikan Pengumuman SKB CPNS 2018

Dia menjelaskan, pemerintah pusat sejauh ini sedang mensinkronisasikan data dari seluruh kabupaten dan kota yang ada di Indonesia terkait peserta yang akan mengikuti SKB.

Untuk Yogyakarta, ujar Agus dijadwalkan pada Kamis (29/11/2018) atau Jumat (30/11/2018). Namun, juga belum ada pemberitahuan.

“Rencana kami akan dipanggil di hari tersebut, namun sampai saat ini suratnya belum ada,” katanya.

Beragam kendala tersebut, ujarnya membuat banyak kemunduran dalam proses rekrutmen ini.

Hal ini karena pemerintah juga akan menerapkan sistem rangking untuk sejumlah formasi yang pesertanya tidak masuk passing grade.

Baca: Jonathan Christie, Anthony Ginting dan Atlet Bulutangkis Berprestasi Lainnya Ikut SKB CPNS 2018

Meski kualitas dari sistem rangking ini dipertanyakan, namun hal ini menjadi salah satu alternatif agar sejumlah formasi tidak mengalami kekosongan.

Di DIY, kata Agus, ada sekitar 20an formasi yang kosong dalam proses rekrutmen tahun ini.

Hal tersebut, menjadi salah satu evaluasi dalam penyelenggaran proses rekrutmen para calon abdi negara tersebut.

“Ada sekitar 20an formasi yang kosong, karena sepi pendaftar. Kami tentu saja rugi,” paparnya.

Untuk sistem passing grade dan rangking ini, perbedaannya adalah beberapa formasi yang tidak terpenuhi kebutuhan formasinya akan disistem rangking.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved