Hotline
Jadwal Layanan SIM Keliling Selasa 26 November 2018
Pelayanan dengan menggunakan bus SIM Online ini akan digelar pada pagi hari di satu lokasi.
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY akan menggelar kegiatan SIM Keliling pada Senin (26/11/2018).
Pelayanan dengan menggunakan bus SIM Online ini akan digelar pada pagi hari di satu lokasi.
Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, kegiatan akan dilakukan oleh Polsek Prambanan di Kantor SAT PJR Prambanan pukul 09.00-12.00 WIB.
Selain itu, dibuka juga pelayanan SIM Corner pukul 10.00-13.00 WIB.
SIM Corner ini berada di Jogja City Mall dan Ramai Mall.
Baca: Bantul, Gunungkidul dan Jogja Kota Akan Mengalami Pemadaman Listrik Sementara Hari Ini
Layanan Bus SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.
Pembuatan SIM Baru, SIM Hilang dan apabila masa berlakunya telah habis, tidak bisa dilayanani di SIM Keliling.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama serta SIM asli dan Bukti Cek Kesehatan