Hari Guru Nasional 2018, Ini Lima Kisah Menyedihkan Guru di Indonesia
Peringatan Hari Guru Nasional setiap tanggal 25 November kemudian ditegaskan dengan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen.
Penulis: say | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM - Indonesia memperingati Hari Guru Nasional 2018 hari ini, Minggu (25/11/2018).
Setiap tahunnya, Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November, juga bersamaan dengan hari lahirnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Hari Guru Nasional diperingati berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1994.
Sejak tahun 1994, Hari Guru mulai diperingati secara resmi.
Peringatan Hari Guru Nasional setiap tanggal 25 November kemudian ditegaskan dengan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen.
Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, yang tanpa ragu-ragu memberikan ilmunya pada anak didik.
Meskipun demikian, hal-hal memprihatinkan masih sering menimpa mereka, bahkan disebabkan oleh murid yang mereka bekali ilmu.
Berikut adalah lima kisah menyedihkan guru di Indonesia, sebagaimana TribunJogja.com kutip dari berbagai sumber:
1. Darmawati, Guru di Parapare
Pada Juli 2017 lalu, Indonesia dihebohkan dengan berita seorang guru yang dilaporkan ke polisi oleh wali muridnya.
Dia adalah Darmawati, guru SMAN 3 Parepare, Sulawesi Selatan.
Saat mengingatkan murid-muridnya yang bandel agar melaksanakan salat zuhur, Darmawati kemudian mengibaskan mukenanya.
Namun, mukena itu justru mengenai seorang siswa berinisial AY.
Orangtua AY ternyata tidak terima dengan kejadian itu, sehingga mereka melaporkan Darmawati ke polisi.
Meskipun hasil visum tidak menunjukkan ada nya luka pada tubuh si murid, tetapi Darmawati tetap dijatuhi hukuman penjara tiga bulan.
Baca: Tampilan Google Doodles Indonesia Peringatan Hari Guru, Ucapan Kata-kata Selamat Hari Guru