Sleman
30 Adegan Diperankan Terduga Teroris dalam Rekonstruksi di Jakal km 9
Dalam rekonstruksi kali ini dilakukan 30 adegan yang semuanya dilakukan oleh kedua terduga teroris tanpa melibatkan saksi-saksi.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Densus 88 menggelar rekonstruksi atau reka ulang kejadian penangkapan terduga teroris di jakal KM 9,5 Ngaglik, Kamis (22/11/2018).
Dalam penangkapan yang terjadi beberapa bulan lalu, Densus 88 telah melumpuhkan empat orang tersangka dimana dua diantaranya meninggal di lokasi kejadian karena melakukan perlawanan.
Adapun reka ulang kejadian dilakukan secara tertutup dengan pengamanan yang ketat.
Kepolisian menutup jalan agar kegiatan dapat berlangsung dengan lancar.
Karena sifatnya yang tertutup, warga dilarang mendekat dan tidak boleh ada yang merekam kejadian dengan menggunakan ponsel.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan pihaknya memberikan back up pengamanan dalam rekonstruksi kali ini.
Bantuan yang diberikan berupa pengamanan, maupun pengaturan lalu lintas.
"Benar ada rekonstruksi dari densus 88 atas peristiwa penangkapan dan penyergapan terduga teroris yang terjadi di wilayah polda DIY," ujarnya.
Dua orang terduga atas inisial BS dam GN yang merupakan warga Yogyakarta dibawa untuk melengkapi petunjuk atas permintaan dari jaksa penuntut umum.
Baca: Reka Ulang Penangkapan Terduga Teroris di Jalan Kaliurang, 30 Adegan Diperankan Dua Terduga Teroris
Dalam rekonstruksi kali ini dilakukan 30 adegan yang semuanya dilakukan oleh kedua terduga teroris tanpa melibatkan saksi-saksi.
"Setelah dilakukan pemberkasan dari tersangka, ada adegan yang perlu diperjelas. Rekonstruksi ini mensinergikan kejadian dalam suatu peristiwa yang kemudian dituangkan dalam BAP. Setelah dilakukan reka ulang, tidak ada yang berubah, semua sesuai dengan BAP," terangnya.
Adapun rekonstruksi hanya dijadwalkan satu hari, dan seluruhnya dilakukan oleh kedua terduga teroris.
Setelah melakukan rekonstruksi, kedua terduga teroris kembali ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua.
Seluruh penyelidikan dan penyidikan pun sepenuhnya berada dalam wewenang Densus yang kini berkasnya sudah di tangan jaksa.
Baca: Densus 88 Amankan Bahan Peledak dari Rumah Terduga Teroris Tanjung Balai
Adapun kasus ini bermula ketika densus 88 dan jajaran Satgas Anti Teror Polda DIY melakukan penangkapan terduga teroris di Jalan Kaliurang Km 9.5, Ngaglik, Sleman pada 14 juli lalu.