Video Hot dengan Pacar di Bawah Umur Tersebar, Seorang Mahasiswa Terancam Penjara 15 Tahun

Seorang mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka setelah video persetubuhannya dengan seorang pelajar yang masih di bawah umum beredar.

Editor: iwanoganapriansyah
Kompas.com/FARIDA FARHAN
Mahasiswa berinisial M yang ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan anak dibawah umur 

"Apabila terdapat alat bukti yang cukup, menyebarkan video porno tersebut, akan kita kenakan UU ITE," tandasnya.

Selain mengamankan M, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya ponsel dan tripod. Sementara kamera yang digunakan untuk merekam dalam proses penyitaan.

"Kamera masih di luar kota, dalam proses penyitaan petugas," katanya.

Iseng Merekam di Kamar Hotel

Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Slamet perekaman hubungan badan itu dilakukan lantaran iseng.

"Pemeriksaan awal iseng, baik dari pihak laki-laki maupun perempuan," katanya.

Sementara M, mengaku berpacaran dengan AR selama satu tahun. Hubungan badan itu, kata M, dilakukan atas dasar suka sama suka.

"Ya kesepakatan berdua, sama-sama suka," kata M. Hanya saja, M mengaku baru melakukan hubungan badan dengan AR satu kali. Ia merekam adegan itu untuk koleksi pribadi. "Satu kali, ya saat itu," katanya. (Farida Farhan)

.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Awalnya Iseng, Rekaman Persetubuhan Anak di Bawah Umur Tersebar"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved