Maulid Nabi

Doa dan Bacaan Sholawat Sambut Maulid Nabi 2018, Waktu yang Disunahkan Menurut Ulama

Peringatan Maulid Nabi 2018 bagi umat muslim di Indonesia jatuh pada Selasa 20 November 2018.

Editor: Iwan Al Khasni
Koleksigambar.site
Kaligrafi Salawat 

TRIBUNjogja.com - Peringatan Maulid Nabi 2018 bagi umat muslim di Indonesia jatuh pada Selasa 20 November 2018.

Maulid Nabi adalah peringatan peristiwa lahirnya nabi Muhammad SAW yang di Indonesia perayaannya jatuh pada setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam penanggalan hijriyah.

Dikutip Tribunjogja.com dari nu.or.id, sholawat kepada nabi merupakan kewajiban bagi orang mukmin yang bisa dilakukan kapan saja, satu diantara ketika menjalankan ibadah salat lima waktu.

Oleh sebab itu membaca sholawat nabi bisa dilakukan kapan saja, sebagian ulama berpendapat sholawat nabi hukumnya sunnah.

Berikuti waktu yang disunahkan untuk membaca sholawat nabi menurut Sirajudin Al-Husaini di dalam kitabnya As-Shalâtu ‘alan Nabiyyi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam (Damaskus: Maktabah Darul Falah, 1990).

1. Sunah membaca sholawat nabi setelah selesai dikumandangkannya azan.

Ada beberapa hadits yang menuturkan tentang hal ini di antaranya hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:

إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ، فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَيَّ، فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً صَلَّى الله عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا

Artinya: “Bila kalian mendengar orang yang mengumandangkan adzan maka ucapkanlah seperti apa yang ia ucapkan, lalu bershalawatlah kepada karena orang yang bershalawat kepadaku sekali maka dengan shalawat itu Allah bershalawat kepadanya sepuluh kali.”

2. disunahkan membaca sholawat nabi di awal, tengah dan akhir doa. Dengan membaca shalawat di ketiga tempat itu saat berdoa maka akan lebih kuat potensi dikabulkannya doa tersebut dan lebih banyak lipatan pahalanya.

Maulid Nabi
Maulid Nabi (Net)

3. disunahkan membaca shalawat ketika memasuki masjid dan ketika keluar darinya.

Sebuah hadits riwayat Imam Turmudzi dari Sayyidatina Aisyah radliyallâhu ‘anhâ:

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ صَلَّى عَلَى مُحَمَّدٍ وَسَلَّمَ وَقَالَ: رَبِّ اغْفِرْ لِي ذُنُوبِي وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ، وَإِذَا خَرَجَ صَلَّى عَلَى مُحَمَّدٍ وَسَلَّمَ وَقَالَ: رَبِّ اغْفِرْ لِي ذُنُوبِي وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ فَضْلِكَ

Artinya: “Adalah Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam ketika memasuki masjid beliau bershalawat dan bersalam untuk Muhammad dan berdoa Rabbi ighfir lî dzunûbî waftah lî abwâba
rahmatika. Dan ketika keluar beliau bershalawat dan bersalam kepada Muhammad serta berdoa Rabbi ighfir lî dzunûbî waftah lî abwâba fadllika.”

4. Disunahkan membaca shalawat ketika bertemunya seorang muslim dengan sesama muslim.

Baca: Doa dan Bacaan Sholawat Sambut Maulid Nabi 2018 Selasa 20 November

Baca: Sembilan Tradisi Unik Menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW di Sejumlah Daerah di Tanah Air

Baca: Sejarah dan Peristiwa Penting Kelahiran Nabi Muhammad yang Diperingati Melalui Maulid Nabi

5. Membaca shalawat disunahkan ketika berkumpul di suatu majelis.

Disunahkan bagi kaum muslimin ketika mereka berkumpul di suatu majelis untuk menghiasi majelis mereka dengan membaca shalawat.

Ibnu Umar meriwayatkan sebuah hadits dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:

زينوا مجالسكم بالصلاة علي فان صلاتكم علي نور لكم يوم القيامة

Artinya: “Hiasilah majelis-majelis kalian dengan bershalawat kepadaku. Karena shalawat kalian kepadaku adalah cahaya bagi kalian di hari kiamat.”

6.Disunahkan menuliskan shalawat ketika menulis nama Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam.

Di antara dalil yang menganjurkan hal ini adalah hadits riwayat Imam Thabrani dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah pernah bersabda:

مَنْ صَلَّى عَلَيَّ فِي كِتَابٍ لَمْ تَزَلِ الْمَلَائِكَةُ تَسْتَغْفِرُ لَهُ مَا دَامَ اسْمِي فِي ذَلِكَ الْكِتَابِ

Artinya: “Barang siapa yang bershalawat kepadaku di dalam sebuah buku (tulisan) maka para malaikat tidah henti-hentinya memintakan ampun baginya selama namaku masih ada di dalam
buku itu.”

7. Membaca shalawat disunahkan ketika membuka setiap ucapan baik yang memiliki tujuan tertentu disamping juga disunahkan membukanya dengan hamdalah dan pujian kepada Allah.

Sebuah riwayat dari Ibnu Mandah menyatakan:

كل أمر ذي بال لا يبدأ فيه بذكر الله ثم بالصلاة عليّ فهو أقطع أكتع ممحوق البركة

Artinya: “Setiap perkara yang memiliki tujuan yang tidak diawali dengan dzikir kepada Allah dan shalawat kepadaku maka perkara itu terputus terhapus keberkahannya.”

8. Disunahkan membaca shalawat dalam membuka nasehat, peringatan dan mengajarkan ilmu, terlebih ketika membaca sebuah hadits.

Imam Nawawi di dalam kitab Al-Adzkâr menuturkan bahwa disunahkan bagi orang yang membaca hadits dan selainnya ketika menyebut Rasulullah untuk mengeraskan suaranya dalam bershalawat, namun kerasnya suara itu jangan sampai berlebihan.

9.Sunah membaca shalawat di waktu pagi dan sore hari.

Sebuah riwayat dari Abu Darda bahwa Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam pernh bersabda:

من صلى علي حين يصبح عشرا وحين يمسي عشرا أدركته شفاعتي يوم القيامة

Artinya: “Barang siapa yang bershalawat kepadaku di waktu pagi sepuluh kali dan di waktu sore sepuluh kali maka syafaatku akan mendapatinya di hari kiamat.”

10. Membaca shalawat juga disunahkan ketika hendak tidur. (jogja.tribunnews.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved