Reaksi Hotman Paris Hutapea Saat Diminta Netizen Bantu Kasus Baiq Nuril
Pengacara Hotman Paris Hutapea mengajak wanita Indonesia mengirim surat ke Kopi Johnny untuk bantu Ibu Nuril.
TRIBUNJOGJA.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengajak wanita Indonesia mengirim surat ke Kopi Johnny untuk bantu Baiq Nuril.
Baiq Nuril yang merupakan korban pelecehan seorang kepala sekolah tempatnya mengajar malah berbalik menjadi tersangka karena telah menyebarkan rekaman bukti pelecehan
seksual.
Baca: Korban Pelecehan Seksual Kepsek Dihukum, #SaveIbuNuril Galang Dana untuk Bayar Denda Rp500 Juta
Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi Penuntut umum kepada Kejaksaan Negeri mataram dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Mataram yang sebelumnya menyatakan Baiq Nuril bebas.
Dalam putusan kasasi tersebut, Baiq Nuril dinyatakan telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana ITE dan terancam pidana penjara enam bulan kurungan penjara serta
denda Rp 500 juta.
Bila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.
Sejak saat itu, netizen yang mengiba pada nasib Ibu Nuril sebagai korban pelecehan.
Banyak netizen yang menandai akun media sosial Hotman Paris Hutapea, meminta agar pengacara eksentrik tersebut dapat membantu membebaskan Ibu Nuril.
Hal ini pun direspon oleh Hotman Paris melalui media sosial pribadinya.
Pada Kamis (15/11), Hotman Paris mengunggah video yang mengajak perempuan Indonesia mengirim surat untuk Jaksa Agung ke Kopi Johnny.
Surat tersebut berisi tentang permohonan penundaan aksekusi kasasi pada Baiq Nuril.
"Kepada seluruh wanita Indonesia, kirimkan segera surat dialamatkan ke Kopi Johnny, untuk menyelamatkan mbak Nuril agar putusan kasasi jangan dulu dieksekusi dan agar
jangan ditahan dulu" ujarnya.
Hotman Paris juga menerangkan mengenai isi surat yang harus dikirim.
"Isi surat adalah memohon kepada Jaksa Agung untuk tidak melaksanakan putusan kasasi sampai keluar putusan PK," lanjut Hotman.
Surat dikirim ke alamat Kopi Johnny dan ditujukan kepada Hotman Paris.
Ia menyebut akan menyampaikan surat-surat tersebut kepada Jaksa Agung.