Hotline Public Service

Cek Jadwal Lokasi SIM Keliling Hari Ini, Kamis 15 November 2018

Polda DIY terus melakukan pelayanan prima kepada masyarakat dengan menggelar jadwal rutin Layanan Bus SIM Keliling

Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Ari Nugroho
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Selain dapat dilaksanakan di Satuan Penyelenggara Adiministrasi SIM (Satpas) masing-masing Polres, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) terus melakukan pelayanan prima kepada masyarakat dengan menggelar jadwal rutin Layanan Bus SIM Keliling yang disebar di beberapa wilayah. 

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hari ini, Kamis (15/11/2018), dapat dilayani dengan Bus SIM Keliling oleh Polsek Godean yang berada di Kantor Kecamatan Godean.

Baca: Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Mulai dari Pembongkaran Baliho Hingga Perubahan Konstruksi

Pelayanan perpanjangan SIM dibuka pada pukul 09.00 hingga pukul 12.00.  

Selain Bus SIM keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM corner Ramai mal, SIM corner Jogja City Mal, di mana kedua tempat ini membuka pelayanan dari pukul 10.00 - 13.00 WIB.

Baca: Jika New Yogyakarta International Airport Beroperasi Status Adisutjipto Jadi Domestik

Layanan Bus SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru, SIM Hilang dan apabila masa berlakunya telah habis, tidak bisa dilayanani di SIM Keliling.
Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
3. Bukti keterangan Kesehatan. 

(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved