Pelecehan Seksual Mahasiswa UGM

Tangani Kasus Agni, ORI DIY Mulai Inventarisir Dokumen

Tangani Kasus Agni, ORI DIY Mulai Inventarisir Dokumen Sebagai Pijakan Mengambil Tindakan Selanjutnya.

Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Singgih Wahyu
Ketua ORI DIY, Budhi Masthuri memberikan keterangan kepada jurnalis di sela pengumpulan keterangan dari warga penolak bandara di Palihan, Selasa (12/12/2017). 

TRIBUNJOGJA.COM - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY tengah menginventarisir dokumen terkait dengan kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswa UGM kala melaksanakan kegiatan KKN di Maluku.

Ketua ORI Perwakilan DI Yogyakarta, Budhi Masturi menjelaskan jika saat ini pihaknya sedang mempelajari dokumen-dokumen yang akan dijadikan pijakan pihaknya untuk melaksanakan tindakan selanjutnya.

Setelah inventarisir selesai dilaksanakan, tahapan selanjutnya adalah identifikasi pihak-pihak yang akan dimintai keterangan.

Baca: Fakultas Teknik Terus Upayakan Penyelesaian Pelecehan Seksual di UGM

"Saat ini kita masih melakukan inventarisasi, mengindetifikasi pihak yang diduga terkait penanganan kasus itu. Jadi ada dokumen yang kita pelajari dan pihak yang harus kita indentifikasi yang nantinya kita akan mintai keterangan," ungkapnya, Selasa (13/11/2018).

Budhi menjelaskan, pihak-pihak yang kemungkinan akan dimintai keterangan terkait kasus pelecehan seksual ini mulai dari dosen pembimbing lapangan, pantian yang ada di struktur KKN dan pihak-pihak lain yang terkait.

"Proses pembahasan beberapa rekomendasi Tim yang sudah terbentuk siapa saja dan yang terlibat siapa saja. Untuk pihak yang akan kita mintai keterangan seperti dosen pembimbing lapangan, yang ada di struktur KKN siapa saja," katanya. (tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved