Info Layanan Bus SIM Keliling

Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Rabu 14 November 2018

Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Rabu 14 November 2018 di kantor Kecamatan Godean.

Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Jadwal dan lokasi layanan Bus SIM Keliling Polda DIY untuk hari Rabu (14/11/2018) akan dilaksanakan di kantor Kecamatan Godean.

Layanan perpanjangan SIM Keliling ini akan dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.

Selain Bus SIM keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM corner Ramai mal, SIM corner Jogja City Mal di mana kedua tempat ini membuka pelayanan dari pukul 10.00 WIB  - 13.00 WIB.

Bus SIM Keliling dan SIM Corner ini hanya melayani perpanjangan SIM saja.

Sementara untuk penertiban SIM baru atau pengurusan SIM hilang hanya dilayani di masing-masing Polres yang ada di DIY.

Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :
1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani
4. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 80 ribu, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved