Yogyakarta
Baru Diluncurkan, Aplikasi E-Lapor Dapat Penghargaan Nasional
Aplikasi pengaduan publik yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi DIY, E-Lapor mendapat penghargaan tingkat nasional.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Aplikasi pengaduan publik yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi DIY, E-Lapor mendapat penghargaan tingkat nasional.
Meskipun, aplikasi ini baru diluncurkan oleh Pemprov DIY awal Oktober lalu.
Penghargaan ini diserahkan kepada Pemprov DIY oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, Kamis (8/11/2018) sore.
Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Menteri PANRB, Syafruddin dan diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, Rony Primantohari yang mewakili Gubernur DIY.
Baca: Ciptakan Aplikasi Pendataan Tanah SG, Siswa SMAN 8 Yogyakarta Raih Medali Emas OPSI 2018
Penerimaan penghargaan ini sekaligus menjadi penutup acara The International Public Service (IPS) Forum 2018. Pemprov DIY didaulat menjadi 1 diantara 10 pengelolaan pengaduan pelayanan publik tahun 2018.
Hal ini sesuai keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 640 tahun 2018 tentang Penetapan Top 10 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik tahun 2018.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, Rony Primantohari menegaskan, penghargaan ini semakin memotivasi Pemda DIY dalam memberikan pelayanan-pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Perwujudan aplikasi ini diantaranya memang ditujukan untuk masyarakat.
Baca: Aplikasi Gratis Android Minggu Ini di Google Play Store
“Adanya aplikasi e-lapor ini maka masyarakat DIY akan semakin mudah untuk melaporkan berbagai keluhannya atas kinerja pemerintah. Seperti keluhan atas pembangunan infrastruktur,” jelasnya, kemarin.
Adanya akses aplikasi yang bisa diunduh di playstoer ini membuat masyarakat lebih mudah melaporkan permasalahan di jalan atau tempat umum.
Masyarakat jadi lebih mudah karena bisa langsung memfoto dan melaporkan.
“Masyarakat juga bisa tahu bagaimana tanggapan dari laporan itu," ulasnya.
Dia juga menambahkan, sebelum mendapatkan penghargaan, seluruh instansi pengelola Sistem Pengaduan Pelayanan Pubik Nasional - Layanan Pengaduan Online Rakyat (SP4N - LAPOR) di Indonesia diseleksi menjadi 25 instansi.
Berikutnya, 25 instansi tersebut melalui tahapan presentasi dan wawancara oleh tim evaluasi yang dipimpin oleh Azwar Abubakar pekan lalu, kemudian diputuskan Top 10 instansi terbaik.
Dari keterangan tertulis Pemprov DIY, Menteri PANRB, Syafruddin, menyebut pelayanan publik adalah siklus yang dinamis.