Kulon Progo

Kulon Progo Berencana Naikkan Upah Guru Honorer

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo hendak menaikkan upah yang semula Rp750 ribu menjadi Rp1 juta per bulan di 2019 nanti.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Honor guru tidak tetap (GTT) maupun pegawai tidak tetap (PTT) di Kulon Progo bakal bertambah.

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo hendak menaikkan upah yang semula Rp750 ribu menjadi Rp1 juta per bulan di 2019 nanti.

Penambahan nilai honorarium itu menjadi jurus Pemkab Kulon Progo untuk meredam kecemburuan dari tenaga honorer/kontrak atas peraturan dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang tak bisa mereka lalui.

Antara lain soal pembatasan umur hingga disiplin ilmu sesuai kompetensi sebagai persyaratan pendaftarannya.

Baca: Peserta Lolos Kurang Jauh dari Kuota Penerimaan CPNS, Pemkab Magelang Minta Solusi dari Pusat

Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo mengatakan, kebijakan rekrutmen CPNS 2018 itu tak bisa dipungkiri turut membawa dampak psikologis bagi tenaga honorer yang sudah mengabdi cukup lama.

Sedangkan, kebijakan pemerintah berkaitan nasib mereka ke depan pun belum ada.

Maka itu, muncullah rencana penambahan nilai honor yang diterima para tenaga honor dan kontrak tersebut.

"Tenaga honorer/kontrak yang pengabdiannya sudah berpuluh-puluh tahun akan dinaikkan honornya serta ditambah Tunjangan Hari Raya (THR),"kata Hasto, Rabu (7/11/2018).

Dalam perhitungan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2019, pihaknya mengusulkan kenaikan alokasi honorarium GTT/PTT/GTY/PTY dalam kegiatan peningkatan dan pengembangan PTK, PAUD, dan PNF di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.

Honor yang semula Rp750 ribu dinaikkan menjadi Rp1 juta untuk alokasi sejumlah 220 guru selama 12 bulan dan pemberian THR.

Baca: Insentif Honorer di Bantul Bakal Naik Tahun Depan

Hasto mengatakan, pihaknya juga akan mengupayakan adanya perhatian dari pemerintah pusat agar ada kebijakan khusus terhadap tenaga honorer K2.

Ia berjanji akan segera mengajukan surat tersebut kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara/Reformasi Birokrasi terkait hal tersebut.

"Hal ini mengingat keberadaan mereka dibutuhkan dalam pelayanan kepada masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan,"jelas Hasto.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kulon Progo, Hamam Cahyadi mengatakan pihaknya mendukung rencana eksekutif untuk menaikkan upah GTT/PTT/GTY/PTY.

Mereka dinilainya layak mendapatkan hak tersebut karena telah mengabdikan diri memberikan ilmu kepada anak didik sebagai generasi penerus bangsa.

Pihaknya juga mendorong Pemkab menyetarakan honorarium GTT/PTT di bawah Kantor Kementerian Agama setempat karena nilainya masih terbilang rendah.

"GTT/PTT ini hanya mendapat honor Rp250 ribu hingga Rp350 ribu per bulan,"kata dia.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved