Kecelakaan Lion Air

Basarnas Putuskan untuk Perpanjang Proses Pencarian Korban Lion Air Hingga Tiga Hari ke Depan

Syaugi menyebutkan masa perpanjangan pencarian dan evakuasi tersebut terhitung mulai besok, Senin (5/11/2018).

Editor: Muhammad Fatoni
Kompas.com/Garry Lotulung
Tim dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melihat dan memilah barang-barang yang sudah dikumpulkan dari pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang 

TRIBUNJOGJA.COM - Kepala Basarnas Marsekal Madya Muhammad Syaugi mengatakan tim SAR Gabungan telah memutuskan masa pencarian dan evakuasi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 pada Minggu (24/10/2018).

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi peninjauan langsung ke lokasi pencarian, rapat dengan beberapa staf, dan masukan dari lapangan.

Syaugi menyebutkan masa perpanjangan pencarian dan evakuasi tersebut terhitung mulai besok, Senin (5/11/2018).

Hal itu diungkapkan Syaugi di Dermaga JICT 2 Tanjung Priok Jakarta pada Minggu (24/10/2018).

"Jadi kami putuskan operasi evakuasi diperpanjang 3 hari sejak besok.

Hari ini hari ketujuh, kita tambah 3 hari lagi.

Mudah-mudahan dengan tiga hari ini, dengan sinergitas yang tinggi bisa segera menyelesaikan operasi ini," kata Syaugi.

Alasan perpanjangan masa pencarian dan evakuasi tersebut, kata Syaugi, antara lain adalah masih banyaknya jenazah yang ditemukan sampai hari ini, Minggu (4/11/2018).

"Hari ini adalah operasi hari yang ketujuh.

Setelah kami evaluasi, dengan kami tadi melihat ke TKP, kami rapatkan dengan beberapa staf, berdasarkan masukan dari lapangan yang begitu banyak masih seperti tadi malam contohnya 20 lebih kantong jenazah," kata Syaugi. (*/tribunnews)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved