Buruh Tolak UMP Rp 3,9 Juta, Tuntut Pertumbuhan Ekonomi Dimasukkan dalam Penghitungan Upah

Buruh meminta untuk UMP 2019, dari KHL yang disepakati agar ditambah pertumbuhan ekonomi nasional sekitar 5,15 persen.

Editor: iwanoganapriansyah
(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
Massa dari berbagai organisasi buruh melakukan aksi unjuk rasa 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2019 Rp 3.940.973.

Kenaikan UMP sebesar 8,03 persen ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Unsur buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak besaran upah tersebut. Presiden KSPI Said Iqbal menilai upah ini terlalu kecil untuk hidup di Jakarta.

Ia menjabarkan kebutuhan buruh dalam sebulan. Untuk makan tiga kali sehari, membutuhkan Rp 45.000, maka dalam 30 hari, totalnya Rp 1,35 juta.

Kemudian sewa rumah, biaya listrik, dan air sebesar Rp 1,3 juta. Sedangkan transportasi yang memerlukan biaya Rp 500.000.

"Dari tiga item tersebut, sudah menghabiskan anggaran Rp 3.150.000. Ini adalah biaya tetap yang tidak bisa diutak-atik," ujar Said dalam keterangan tertulis, Kamis (1/11/2018).

Said mengatakan, setelah dikurangi kebutuhan di atas, sisa UMP 2019 adalah Rp 790.972.

"Apa mungkin hidup di DKI dengan Rp 790 ribu untuk beli pulsa, baju, jajan anak, biaya pendidikan, dan lain-lainnya?" kata dia.

Said mengakui hasil survei pasar mengenai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang disepakati Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja telah menghasilkan angka Rp 3,9 juta.

Namun, angka Rp 3,9 juta ini hanya memasukkan unsur infansi dan itu menurutnya tidak cukup.

"Itu pun inflasi tahun 2018. Padahal upah tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup tahun 2019, yang tentu juga harga-harga akan mengalami kenaikan karena inflasi pada tahun depan," kata Said.

Inflasi Ditambah Pertumbuhan Ekonomi

Buruh meminta untuk UMP 2019, dari KHL yang disepakati agar ditambah pertumbuhan ekonomi nasional sekitar 5,15 persen. Hasilnya sekitar 4,2 juta.

"Wajar memasukkan pertumbuhan ekomomi sebagai perhitungan, karena ekonomi yang tumbuh harus dinikmati oleh kaum buruh," ujarnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved