Kecelakaan Lion Air
Petugas Tak Temukan Luka Bakar di Tubuh Korban Lion Air JT 610
Dari 48 kantong jenazah korban pesawat Lion Air JT 610 yang diperiksa, petugas RS Polri tidak menemukan tanda-tanda luka bakar.
TRIBUNJOGJA.COM - Kepala Rumah Sakit Polri Kombes Pol Musyafak mengungkapkan, dari 48 kantong jenazah korban pesawat Lion Air JT 610 yang diperiksa, tidak ditemukan tanda-tanda luka bakar.
"Dari 48 kantong jenazah tidak ada satupun body part yang terkesan kena luka bakar," ujarnya di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (1/11/2018).
Baca: BREAKING NEWS - Kotak Hitam Lion Air JT 610 Akhirnya Ditemukan
Hal ini diyakini Musyafak setelah memeriksa sampel potongan tubuh sebanyak 238 sampel.
Selain luka bakar, bagian badan para korban juga tidak menunjukan tanda terkena benda tajam. "Yang jelas tidak seperti benda tajam diiris. Kalau luka benda tumpul mungkin," kata dia.
Meski begitu, dia tidak menjelaskan lebih lanjut perihal kondisi dan bagaimana tubuh korban terluka.
Baca: Iva Korban Pesawat Lion Air Asal Jogja - Ibunda: Kita Cuma Bisa Berdoa
Selanjutnya, pihak forensik akan lanjut memeriksa delapan kantong jenazah yang dibawa pada Rabu (31/10/2018).
"Nanti sore kami rekonsiliasi, hasilnya akan disampaikan. Untuk hasil pemeriksaan tiap hari kami akan rilis apakah ada (yang) teridentifikasi atau tidak. Jika sudah ada data antemortem dan postmortem, kami rekonsiliasi dan juga akan kami rilis," jelasnya.
Sebelumnya, pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) pagi.
Pesawat itu mengangkut 178 orang dewasa, 1 anak, dan 2 bayi, serta 7 awak pesawat lainnya. (Ryana Aryadita Umasugi)
.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tidak Ditemukan Luka Bakar di Tubuh Korban Lion Air JT 610"