CPNS 2018

Pengumuman Daftar Nama Peserta SKD Kemenag, Lengkap Jadwal dan Lokasi Ujian CAT

Pengumuman Daftar Nama Jadwal dan Lokasi Ujian CAT SKD di Kemenag.go.id

Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
Menpan.go.id
Ilustrasi SKD CAT BKN 

TRIBUNJOGJA.COM - Pengumuman Jadwal dan Lokasi Ujian CAT SKD Kementerian Agama Republik Indonesia sudah diumumkan di Kemenag.go.id.

Jadwal dan Lokasi Ujian CAT SKD itu untuk semua provinsi di Indonesia kecuali, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Gorontali dan Sulawesi Barat.

Lima Provinsi diatas masih menunggu penjadwalan dari BKN dan akan diumumkan pada tahap ke II, untuk sementara pada tahap dua ada Daftar Peserta SKD Provinsi Aceh,

Daftar Peserta SKD Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Tengah dan SKD Provinsi Maluku.

LINK Pengumuman Jadwal dan Lokasi Ujian CAT SKD Kementerian Agama Republik Indonesia diakhir artikel

Bagi yang pelamar yang namanya sudah masuk daftar nama peserta CAT SKD segera menyiapkan diri dengan ketentuan sebagi berikut:

1. Saat Ikut Seleksi Kompetensi Dasar, peserta wajib membawa

- Cetakan kartu peserta ujian

- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTL el) atau surat keterangan perekaman bagi yang belum memiliki KTP el.

- Jika KTP hilang, wajib menunjukan KK asli yang mencantumkan NIK sesuai yang terdaftar di SSCN.

2. Pakaian Peserta SKD

- Pria: Atas kemeja putih polos, celana panjang bahan kain gelap polos, mengenakan pita hijau di lengan kanan, mengenakan sepatu rapi.

- Wanita - Atas kemeja putih polos, rok panjang di bawah lutut (sopan) berbahan kain gelap polos, mengenakan pita hijau di lengan kanan, sepatu rapi, bagi yang berkerudung warna gelap polos.

Baca: Download Contoh Soal TKP TIU TWK Ujian SKD CAT CPNS 2018

3. Peserta wajib hadir 120 menit (dua jam) sebelum pelaksanaan ujian dimulai.

Dikutip Tribunjogja.com dari rilis Kemenag.go.id, ada dua hal penting yang perlu diperhatikan pelamar saat ikut ujian.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nur Kholis Setiawan menyatakan, pelamar harus paham komitmen kebangsaan dan paham keagamaan yang dimiliki pelamar.

Menurut M Nur Kholis Setiawan, kedua hal ini harus menjadi perhatian tim seleksi CPNS Kemenag, mulai dari pusat hingga satuan kerja penerima CPNS.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved