Kecelakaan Lion Air

Menhub RI Copot Direktur Teknik Lion Air, Maskapai Tunjuk Pelaksana Tugas yang Baru

Keputusan ini berlaku efektif per tanggal 31 Oktober 2018 hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Editor: Gaya Lufityanti
internet
Lion Air 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Indonesia terus mengevaluasi terkait peristiwa kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.

Akibat peristiwa ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membebastugaskan Direktur Tehnik Lion Air dan perangkat yang berkaitan dengan penerbangan pesawat JT610 rute Jakarta-Pangkal Pinang.

Baca: Buntut Kecelakaan Lion Air JT 610, Menhub Bebastugaskan Direktur Tehnik Lion Air

Diketahui Direktur Teknik Lion Air adalah Muhammad Asif.

Budi mengungkapkan, posisi tersebut akan diganti dengan orang lain sebagai konsekuensi dari kecelakaan yang terjadi pada pesawat tersebut pada Senin (29/10/2018).

Lion Air memberikan keterangan resmi sesuai dengan arahan dan keputusan sebagaimana yang disampaikan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub) dalam hal ini sebagai regulator mengenai status merumahkan dan memberhentikan direktur teknik Lion Air.

"Lion Air akan melaksanakan arahan dan keputusan Kemenhub untuk merumahkan serta memberhentikan Muhammad Asif yang menjabat sebagai Direktur Teknik Lion Air saat ini," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro melalui siaran resmi yang diterima Tribunjogja.com, Rabu (31/10/2018).

Baca: Penumpang Lion Air JT 610 Dapat Ganti Kerugian Rp 1,25 Miliar

Sebagai gantinya, Lion Air telah menunjuk Muhammad Rusli sebagai Pelaksana Tugas Direktur Teknik Lion Air.

Keputusan ini berlaku efektif per tanggal 31 Oktober 2018 hingga pemberitahuan lebih lanjut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved