Bantul
Disdukcapil Dorong Masyarakat Segera Tuntaskan Perekaman Sebelum 31 Desember
Disdukcapil Dorong Masyarakat Segera Tuntaskan Perekaman Sebelum 31 Desember
Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Perekaman data KTP-el di Bantul telah mencapai 98 persen. Dari sekitar 936.181 penduduk Bantul, yang wajib rekam KTP-el yakni sekitar 711.000an.
"Yang sudah rekam sekitar 700.000an. Tinggal sedikit, kurang sedikit lagi. Sudah 98 persen," jelas Kepala Disdukcapil Bantul Bambang Purwadi, Jumat (26/10/2018).
Menurutnya, kebanyakan yang belum melakukan perekaman adalah para pemilih pemula atau penduduk usia 16 tahun.
Baca: Dinas Pariwisata Bantul Siap Dampingi Proses Pengembangan Wisata Bendung Kamijoro
"Kenapa 98 persen? Karena ketambahan yang pemula, penduduk yang masih berumur 16 tahu yang jumlahnya cukup banyak kemarin, 13.000an," paparnya.
Masih ada sekitar 3.000 penduduk di usia tersebut yang belum melakukan perekaman. Pihaknya berharap agar dapat segera menuntaskan perekaman.
"Harapannya segera lakukan perekaman, anywhere di manapun tempatnya," kata dia. (tribunjogja)