Info Layanan SIM Keliling
Layanan Sim Keliling Hari Ini Ada di Bundaran UGM
Layanan Sim Keliling Hari Ini Ada di Bundaran UGM. Layanan Dimulai Pukul 09.00 WIB- 12.00 WIB.
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) melalui Ditlantas terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satunya dengan menggelar Layanan Bus SIM Keliling.
Berdasarkan jadwal dari Ditlantas Polda DIY, hari ini, Sabtu (27/10/2018) layanan Bus SIM Keliling, dijadwalkan akan dilaksanakan di Pos Polisi Bundaran UGM.
Masyarakat bisa mengurus perpanjangan surat izin mengemudi di layanan Bus SIM Keliling ini pada pukul 09.00 - 12.00 WIB.
Selain Layanan Bus SIM Keliling, perpanjangan SIM juga dapat dilaksanakan di SIM Corner Ramai Mall dan Jogja City Mall.
Adapun untuk SIM Corner pendaftaran pada pukul 10.00 - 12.00 WIB dan pada pukul 13.30 WIB - 13.45 WIB.
Layanan Bus SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru, SIM Hilang dan apabila masa berlakunya telah habis, tidak bisa dilayani di Layanan Bus SIM Keliling.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut Foto Kopi KTP yang masih berlaku, Foto Kopi SIM lama serta SIM asli dan Bukti Cek Kesehatan. (tribunjogja)