Info Layanan Bus Sim Keliling

Lokasi Layanan Bus SIM Keliling Hari Kamis 25 Oktober 2018

Lokasi Layanan Bus SIM Keliling Hari Kamis 25 Oktober 2018 di Kantor Kecamatan Godean.

Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ M Fauziarakhman
Ilustrasi Layanan SIM Keliling 

TRIBUNJOGJA.COM - Selain di masing-masing  Satuan Penyelenggara Adiministrasi SIM (Satpas)  tiap Polres,  masyarakat yang ingin memperpanjang SIM pada Kamis (25/10/2018) dapat dilayani  Bus SIM Keliling yang berada di Kantor Kecamatan Godean.  Pelayanan perpanjangan SIM dibuka pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB

Selain Bus SIM keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM corner Ramai mal, SIM corner Jogja City Mal di mana kedua tempat ini membuka pelayanan dari pukul 10.00 WIB - 13.00 WIB.

Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :
1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani
4. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 80 ribu, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved