Hotline Public Service
Layanan Sim Keliling Hari Ini di Kantor SAT PJR Prambanan
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY akan menggelar kegiatan SIM Keliling pada Selas (23/10/2018).
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY akan menggelar kegiatan SIM Keliling pada Selas (23/10/2018).
Pelayanan dengan menggunakan bus SIM Online ini akan digelar pada pagi hari di satu lokasi.
Baca: Guna Penggantian ABSW, Wilayah Bantul dan Yogyakarta Akan Alami Pemadaman Listrik Bergilir
Kegiatan akan dilakukan oleh Polsek Prambanan di Kantor SAT PJR Prambanan pukul 09.00-12.00 WIB.
Selain itu, dibuka juga pelayanan SIM Corner pukul 10.00-13.00 WIB. SIM Corner ini berada di Jogja City Mall dan Ramai Mall.
Baca: Jadwal Siaran Langsung Liga Champions RCTI, Malam Ini Manchester United vs Juventus
Layanan Bus SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.
Pembuatan SIM Baru, SIM Hilang dan apabila masa berlakunya telah habis, tidak bisa dilayanani di SIM Keliling.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut Foto Kopi KTP yang masih berlaku, Foto Kopi SIM lama serta SIM asli dan Bukti Cek Kesehatan.(TRIBUNJOGJA.COM)