Bantul

Kasus Perusakan Properti Sedekah Laut : Polisi Periksa Delapan Saksi dari Sekitar TKP

Kasus Perusakan Properti Sedekah Laut : Polisi Periksa Delapan Saksi dari Sekitar TKP

Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Kapolres Bantul AKBP Sahat Marisi Hasibuan di dampingi Kasat Reskrim AKP Rudi Prabowo saat dimintai keterangan di Mapolres Bantul, Rabu (17/10/2018). 

TRIBUNJOGJA.COM - Proses penyelidikan kasus perusakan properti sedekah laut yang terjadi pada Jumat (12/10/2018) lalu masih belum ada progres signifikan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Bantul AKBP Sahat M. Hasibuan.

Hingga Selasa (23/10/2018) pihaknya masih terus berupaya menyelidiki kasus ini.

"Masih periksa saksi-saksi, info dari Kasat Reskrim seperti itu. Jadi ada saksi dari masyarakat awalnya 3 orang terus jadi 8 orang," jelasnya kepada Tribun Jogja.

Ia mengatakan saksi-sakis tersebut adalah warga di sekitar Pantai Baru.

Baca: Kepolisian Sudah Kantongi Identitas Terduga Pelaku Perusakan Sedekah Laut

"Yang jelas dari daerah sana, yang intinya memberi keterangan bahwa benar ada kejadian itu di daerah sana," tuturnya.

"Mereka datang ke Polres memberikan keterangan. Selebihnya belum ada (progres) masih yang kemarin itu saja," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan pihaknya terus mendorong pihak kepolisian untuk segera mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

"Kita mendorong kepolisian, untuk melalukan tindakan hukum terhadap pengrusakan di arena upacara adat yang sudah bertahun-tahun itu," ujarnya. (tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved