Regional

OTT di Puskesmas Kecamatan Pule Trenggalek, Petugas Amankan Amplop Berisi Uang Rp 28 Juta

OTT di Puskesmas Kecamatan Pule Trenggalek, Petugas Amankan Amplop Berisi Uang Rp 28 Juta

Editor: Hari Susmayanti
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM – Tujuh orang yang terdiri dari enam pegawai negeri dan satu karyawan Badan Layanan Umum Daerah( BLUD) Kabupaten Trenggalek terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Trenggalek Jawa Timur.

OTT dilaksanakan di Puskesmas Kecamatan Pule.

Dalam operasi tangkap tangan ini ditemukan uang puluhan juta rupiah terbagi dalam beberapa amplop.

“Unit pemberantasan pungli Satreskrim Trenggalek berhasil melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu (17/10/2018), sekitar pukul 13.00 WIB di Puskesmas Kecamatan Pule,” terang Kapolres Trenggalek Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Didit Bambang Wibowo S, Jumat (19/10/2018).

Baca: Musim Hujan Diprediksi Mundur, Gunungkidul Baru Diguyur Hujan Akhir November

Tujuh orang yang masih ditetapkan sebagai saksi ini, belum ada yang menjadi tersangka.

“Kasus ini ditangani oleh unit Tipikor Satreskrim Polres Trenggalek dan tengah dilakukan pemeriksaan mendalam guna mengungkap kasus ini hingga tuntas,” ujar Kapolres Trenggalek.

Hasil OTT ini, polisi menyita 48 amplop dan berisi uang senilai lebih dari Rp 28 juta.

Selain itu, polisi juga menyita seperangkat komputer dan printer. Polisi juga menyita sejumlah dokumen berupa buku besar catatan pengelolaan iuran jasa pelayanan (jaspel), dokumen pemberian jaspel,laporan penggunaan dana taktis, dan kuitansi maupun nota penggunaan dana teknis.

“Dari penyelidikan di tempat kejadian, yakni Puskesmas kecamatan Pule, disita sejumlah barang bukti yang ada kaitannya dengan kasus ini,” ujar Didit.

Baca: Diduga Disebabkan oleh Hubungan Pendek Arus Listrik, Rumah di Kulonprogo Ini Terbakar

Kapolres Trenggalek menjelaskan, pungutan liar ini dikordinir oleh 7 orang dan mereka disebut tim teknis.

"Mereka yang menerima iuran jaspel dari 65 orang pegawai dan staf penerima jaspel di puskesmas Kecamatan Pule," terang Didit.

Kronologi kasus ini adalah, setiap tiga bulan, para staf dan pegawai Puskesmas Kecamatan Pule menerima uang jaspel yang bersumber dari kapitasi dana BPJS Kesehatan.

Kemudian, tim teknis menyerahkan amplop yang ada namanya dan tertera nilai sejumlah uang yang harus dibayarkan dan dimasukkan dalam amplop tersebut.

Setelah para pegawai dan staf mengisi sejumlah uang sesuai nominal yang ditentukan, kemudian kembali diserahkan ke tim teknis.

Baca: Warga Bangun Jembatan Darurat di Desa Jelok

Pada saat OTT dilakukan di puskesmas tersebut, baru saja dilakukan pembayaran jaspel triwulan ke-3 tahun 2018.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved