Bantul

Kasus Kontainer Berisi Puluhan Motor dan Mobil Bodong di Bantul Belum Temui Titik Terang

22 Hari Dirilis, Kasus Kontainer Berisi Puluhan Motor dan Mobil Bodong di Bantul Belum Temui Titik Terang

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Waka Polres Bantul Kompol Ahmad Nanang Wibowo didampingi Kasat Reskrim, AKP Rudy Prabowo dan Kasubbag Humas Polres Bantul AKP Sulistyaningsih, menunjukkan barang bukti Empat Kontainer berisi puluhan sepeda motor dan mobil di Mapolres Bantul, Selasa (25/9/2018) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Ahmad Syarifudin

TRIBUNJOGJA.COM - 22 hari telah berlalu, sejak kasus empat kontainer berisi tujuh mobil dan puluhan motor bodong oleh pihak kepolisian Resort Bantul di rilis ke publik. Namun, sayangnya, hingga saat ini belum ada satu pun orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Tribunjogja.com mencoba membuka kembali ingatan kasus ini dan mengonfirmasi kepada Kapolres Bantul, AKBP Sahat Marisi Hasibuan, Rabu (17/10/2018).

Ketika dimintai keterangan atas perkembangan kasus ini, perwira polisi pemilik pangkat dua melati di pundaknya itu, hanya menjawab singkat bahwa kasus kontainer terus berjalan dan masih dalam proses pendalaman oleh jajarannya.

"Masih, masih [terus pendalaman]. Belum [ada tersangka]," ungkap Kapolres singkat, sembari menengok ke arah kasat Reskrim AKP Rudi Prabowo.

Baca: Musrenbang Regional Se-Jawa Bali Fokus Bahas Antisipasi Revolusi Industri 4.0

Diberitakan sebelumnya, Polres Bantul berhasil menyita empat kontainer berisi tujuh mobil dan puluhan sepeda motor bodong, tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Penangkapan dilakukan pada tanggal 30 Agustus 2018 dari sebuah gudang di Imogiri Barat. Yang kemudian diungkap kepolisian ke hadapan publik pada, Selasa 25 September 2018.

Ke-tujuh mobil yang diamankan polisi beraneka macam tipe. Ada Truk, Pickup hingga mobil pribadi. Begitu juga 24 sepeda motor, terdiri dari aneka macam pabrikan.

Puluhan kendaraan ini diangkut di dalam empat kontainer yang diduga hendak 'diselundupkan' ke luar negeri tanpa dokumen resmi.

Sudah Periksa 11 Saksi

Dalam pengungkapan kasus kendaraan bodong ini, polisi sudah memeriksa sedikitnya 11 saksi.

Sejumlah saksi tersebut terdiri dari driver kontainer, petugas gudang hingga petugas jasa ekspedisi.

"Untuk modus dan motif perkara ini masih kita dalami. Kita sudah periksa 11 saksi. Masih kita dalami terus," kata Kasat Reskrim Bantul, AKP Rudi Prabowo, saat jumpa pers di halaman Mapolres Bantul, Selasa (25/9/2018) lalu.

Rudi menjelaskan, tujuan utama dari pengungkapan kasus ini supaya memberikan informasi kepada masyarakat bahwa Polres Bantul tengah menangani kasus kendaraan bermotor tanpa dilengkapi dokumen resmi.

"Mungkin dari masyarakat ada yang menjadi korban, atau merasa memiliki kendaraan tersebut silahkan nanti bisa berhubungan dengan Polres Bantul," terangnya.

Baca: Warga Kampung Magersari Pasang Pitutur Jawa untuk memberikan Pesan Damai Pemilu

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved