Kota Magelang
UMK 2019 Kota Magelang Diproyeksikan Naik 8 Persen
Pemerintah Kota Magelang segera membahas Upah Minimum Kota (UMK) Magelang Tahun 2019 dalam waktu dekat.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
Pihak pekerja sendiri dapat melaporkan kepada Disnaker apabila terdapat perusahaan yang membayar gaji di bawah UMK.
Aduan tersebut kemudian akan dilanjutkan ke Disnaker Provinsi Jawa Tengah untuk kemudian diputuskan terkait sanksi atau mekanisme lainnya.
"Kami akan berperan sebagai penengah atau fasilitator mediasi. Nanti akan kita selesaikan secara kekeluargaan atau mediasi. Terkait sanksi jika ada perusahaan yang melanggar menjadi kewenangan Disnaker Jateng," pungkasnya. (*)