Ini Tanggapan Lippo Cikarang atas Penangkapan Billy Sindoro dalam Kasus Suap
Lewat kuasa hukum Denny Indrayana, PT MSU menyatakan tidak akan menoleransi setiap tindakan korupsi yang dilakukan pegawainya.
TRIBUNJOGJA.COM - Sehari pasca penangkapan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta, anak usaha Lippo Cikarang langsung angkat bicara.
Lewat kuasa hukum Denny Indrayana, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), korporasi menyatakan tidak akan menoleransi setiap tindakan korupsi yang dilakukan pegawainya.
Untuk diketahui, PT MSU merupakan anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk yang merupakan tentakel bisnis properti Lippo Group. PT MSU inilah yang menggarap proyek Meikarta seluas 500 hektare di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
"Dalam hal memang ada penyimpangan atas prinsip antikorupsi yang menjadi kebijakan perusahaan, maka PT MSU tidak akan menoleransi, dan kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada oknum yang melakukan penyimpangan tersebut,” tutur Denny dalam keterangan tertulis yang diterima dari Direktur Komunikasi Publik Lippo Group Danang Kemayan Jati, Selasa (16/10/2018) siang.
Denny menegaskan, PT MSU adalah korporasi yang menjunjung tinggi prinsip good corporate governance dan antikorupsi sehingga telah dan terus berkomitmen untuk menolak praktik-praktik korupsi, termasuk suap dalam berbisnis.
"Meskipun KPK baru menyatakan dugaan, kami sudah sangat terkejut dan amat menyesalkan kejadian tersebut. Langkah pertama kami adalah PT MSU langsung melakukan investigasi internal yang independen dan obyektif untuk mengetahui apa sebenarnya fakta yang terjadi," kata Denny.
Ia juga memastikan akan bertindak kooperatif dalam membantu kerja KPK untuk mengungkap tuntas kasus dugaan suap tersebut. (Dani Prabowo)
.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lippo Angkat Bicara Terkait Kasus Dugaan Suap Meikarta"
