CPNS 2018

Alamat PO BOX CPNS Pengiriman Berkas Pendaftaran CPNS Kemenkes 2018

Berkas pendaftaran dikirim ke Tim Seleksi Pengadaan CPNS Regional Provinsi sesuai lokasi ujian yang dipilih

Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
cpns.kemkes.go.id
Alamat PO BOX CPNS 

TRIBUNNOGJA.COM - Pelamar Kementerian Kesehatan diwajibkan mengirimkan berkas pendaftaran CPNS 2018 ke Tim Seleksi Pengadaan CPNS Regional Provinsi sesuai lokasi ujian yang dipilih.

Dikutip Tribunjogja.com dari cpns.kemkes.go.id berikut alamat PO BOX pengiriman berkas pendaftaran cpns 2018:

PO BOX Regional Provinsi Lokasi Ujian

1 Sumatera Utara (Medan) PO BOX 5000 Medan 20000

2 Sumatera Selatan (Palembang) PO BOX 3030 Palembang

3 DKI Jakarta PO BOX 1028 JKB 11010

4 Jawa Tengah (Semarang) PO BOX 1300 SM

5 Jawa Timur (Surabaya) PO BOX 1252 SB

6 Sulawesi Selatan (Makassar) PO BOX 1031 Makassar 90000

7 Sulawesi Utara (Manado) PO BOX 1551 Manado

Berkas apa saja yang dikirim? Berkas pendaftaran 1 (satu) rangkap terdiri dari :

Pengiriman Berkas Pendaftaran

1. Berkas pendaftaran dikirim ke Tim Seleksi Pengadaan CPNS Regional Provinsi sesuai lokasi ujian yang dipilih;

2. Berkas pendaftaran dikirim melalui PT. Pos Indonesia dengan kilat khusus/tercatat/ekspres (tidak dapat melalui jasa ekspedisi lainnya)

3. Panitia hanya menerima berkas yang dikirimkan melalui PO BOX Tim Pengadaan Regional Provinsi sesuai lokasi ujian yang dipilih;

4. Berkas yang diterima sebelum tanggal 26 September 2018 dianggap tidak berlaku;

5. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas pendaftaran dan tidak ada pengiriman berkas susulan;

6. Berkas pendaftaran 1 (satu) rangkap terdiri dari :

a. Asli hasil cetak (print out) kartu pendaftaran seleksi CPNS dari lamanhttps://sscn.bkn.go.id;

b. Asli hasil cetak (print out) formulir biodata online (ditandai dengan barcode) dari laman https://cpns.kemkes.go.id yang telah ditandatangani pelamar;

c. Fotokopi KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil);

d. Fotokopi Ijazah dan transkrip nilai (D.III/D.IV/S1/S2) sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada formasi jabatan yang dipilih (surat keterangan lulus dinyatakan tidak berlaku).

CPNS 2018
CPNS 2018 (GRAFIS Tribunjogja.com | Suluh Pamungkas)

Bagi formasi jabatan dengan kualifikasi pendidikan yang mencantumkan persyaratan basic pendidikan harus melampirkan fotokopiijazah sesuai basic pendidikan yang tercantum;

e. Fotokopi surat penyetaraan ijazah dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang telah dilegalisir disertai dengan konversi IPK (bagi yang memiliki ijazah dari perguruan tinggi luar negeri);

f. Fotokopi surat keterangan akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi yang dikeluarkan oleh BANPT/LAM-PTKes, kecuali bagi lulusan luar negeri
dikeluarkan oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (bagi pelamar formasi cumlaude);

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved