Pendidikan

Pernikahan Dini Dapat Ditekan dengan Program PUP

Berdasarkan laporan UNICEF dan Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat ada 1.000 anak perempuan yang menikah setiap harinya.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
thisamericanlife.org
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Angka pernikahan dini tiap tahun semakin meningkat.

Berdasarkan laporan UNICEF dan Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat ada 1.000 anak perempuan yang menikah setiap harinya.

Baca: 68 Persen Perempuan Singapura Pilih Melajang daripada Terikat Pernikahan

Dalam Seminar Sosialisasi Kesehatan Mahasiswa dengan tema ”Dilematika Pernikahan; Menikah Muda?Telat Menikah” yang diselenggarakan Klinik Pratama Suka Health Center dan UKM PIK-M Lingkar Seroja UIN Sunan Kalijaga, pernikahan anak di bawah umur sebaiknya tidak terjadi karena berdampak buruk pada kesehatan dan reproduksi.

Terlebih jika akhirnya terjadinya kehamilan yang sebenarnya belum cukup aman bagi anak di usia remaja.

Seorang narasumber, dr Rikyanto SpKK doker spesialis kulit dan kelamin RSUD Wirosaban, menjelaskan anak muda sekarang perlu mengenal program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP).

PUP merupakan upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan yaitu 20 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria.

"PUP bukan sekedar menunda sampai usia tertentu saja tetapi mengusahakan agar kehamilan pertamapun terjadi pada usia yang cukup dewasa," ucapnya pada Tribunjogja.com.

dr Rikyanto menambahkan tujuan program pendewasaan usia perkawinan adalah memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar di dalam merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran.

"Faktor-faktor yang mendorong perkawinan di usia muda diantaranya faktor ekonomi, faktor pendidikan, faktor orang tua, faktor diri sendiri dan faktor adat setempat," jelasnya.

Sementara Guru Besar Fakultas Psikologi UGM Prof Drs Koentjoro menuturkan keluarga perlu menerapkan konsep SMEPPPA, yang merupakan sebuah singkatan dari Senyum, Mendengarkan, Empati, Peka, Peduli, Pandai Memuji dan Aksi dengan mempraktikan langsung.

Baca: Pernikahan Dini, Anak Baru Lulus SD Nikahi Gadis 17 Tahun, Ini Alasan Ortu Beri Restu

Menurutnya, kekuatan hubungan perkawinan ada pada keterampilan berkomunikasi.

Bagaimana cara memecahkan masalah dengan konsep rukun, meski ada konflik tapi dijaga agar tidak muncul ke permukaan.

"Kebahagiaan itu diciptakan bukan dicari, karena itu dengan bersyukur, menjaga dan merawat hubungan suami-istri bisa membuat keluarga harmonis," paparnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved