CPNS 2018

Ketahui Jumlah Sainganmu di CPNS 2018 via Sscn.bkn.go.id, Soal Ujian SKD Sudah di Tangan Panselnas

Pelamar yang ingin mencari formasi CPNS 2018 di portal sscn.bkn.go.id tak akan kesulitan lagi seperti sebelumnya.

Editor: Yoseph Hary W
Tribunjogja.com | Suluh Pamungkas
Pendaftaran CPNS 2018 Melalui SSCN.BKN.GO.ID 

TRIBUNJOGJA.COM - Soal ujian seleksi CPNS 2018 resmi diserahkan ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) oleh Kementerian Pendidikan dan Budaya Republik Indonesia.

Sebagaimana diketahui, saat ini penerimaan cpns masih pada tahap pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id hingga 15 Oktober 2018 pukul 23.55 WIB.

Dikutip Tribunjogja.com dari bkn.go.id, soal ujian seleksi CPNS 2018 itu merupakan soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang nantikan akan digunakan untuk ujian seleksi CPNS 2018.

Adapun soal ujian seleksi CPNS 2018 dibuat oleh Kemendikbud yang kemudian diserahkan kepada Menteri PANRB selaku Tim Pembina Panselnas Syarifudin di Kantor Kemendikbud Jakarta, Senin (8/10/2018).

Penyerahan naskah soal SKD itu masih merupakan tahap awal seleksi CPNS 2018.

Baca: Pendaftaran CPNS 2018 WAJIB Lengkapi Syarat Akreditasi dari Kampus, Ini Penjelasan Lengkap dari BKN

Baca: Tata Cara Pendaftaran CPNS 2018, Begini Caranya Mengisi Info Lokasi Lahir di SSCN.BKN.GO.ID

Saat ini Panselnas masih harus bekerja keras hingga proses seleksi CPNS 2018 berakhir dan kebutuhan formasi CPNS 2018 sebanyak 238.015 formasi terpenuhi.

Sebagai tambahan informasi, soal SKD CPNS 2018 disusun oleh 110 penulis naskah soal. Mereka berasal dari 19 Perguruan Tinggi.

Tahap SKD

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menjadi salah satu tahapan penting dalam seleksi CPNS 2018.

Tahapan ini harus dilalui pelamar CPNS 2018 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Pelaksanaan SKD CPNS 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dan kelulusan menggunakan nilai ambang batas (passing grade).

Nilai SKD memiliki bobot 40 persen, sementara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bobotnya 60 persen.

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja menjelaskan, setiap peserta SKD harus mengerjakan 100 soal tes CPNS 2018.

Soal sebanyak itu terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.

TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

NKRI ini mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.

Baca: Akun Pelamar Pendaftaran CPNS 2018 via SSCN.BKN.GO.ID Capai 3,6 Juta, Seperti Ini Saran BKN

Baca: Catat! Inilah Rincian Waktu dan Tahapan CPNS 2018 Setelah Mendaftar Melalui SSCN.BKN.GO.ID

Sedangkan TIU untuk menilai intelegensia peserta seleksi. Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.

Selain itu, kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.

Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).

TIU juga untuk menilai kemampuan figural, yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram.

Selain itu juga kemampuan berpikir logis, atau penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analisis, atau kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).

Kelompok soal ketiga adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Soal-soal dalam kelompok soal ini mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semangat berprestasi.

Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas.

Juga kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerjasama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

Berbeda dengan dua kelompok soal sebelumnya, TWK dan TIU, nilai untuk kelompok soal ini terbesar 5 dan tidak ada nilai nol (0) untuk setiap jawaban.

Karena itu, peserta diimbau untuk menjawab seluruh soal TKP.

Passing Grade CPNS 2018
Passing Grade CPNS 2018 (dok menpan)

Baca: Masalah Dokumen Ganda Saat Pendaftaran CPNS 2018 via SSCN.BKN.GO.ID, Solusi dari BKN

Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade).

Itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.

Passing grade bagi peserta SKD dari kelompok pelamar jalur umum sama seperti tahun lalu, yakni 143 untuk TKP, 80 untuk TIU dan 75 untuk TWK.

Formasi khusus

Sementara untuk pelamar dari formasi khusus, yang tahun lalu menggunakan sistem perangkingan, kali ini jumlah akumulasi dan nilai TIU ada batas minimalnya.

Untuk pelamar dari formasi sarjana cumlaude dan diaspora, akumulasi nilai paling sedikit 298 dengan nilai TIU minimal 85.

Sedangkan bagi penyandang disabilitas, nilai kumulatifnya 260, dengan TIU minimal 70.

Putra-putri Papua/Papua Barat, nilai akumulatif 260 dengan TIU minimal 60. Untuk eks tenaga honorer K-II, nilai akumulatif minimal 260 dan TIU minimal 60.

Cara Cek Jumlah Pelamar CPNS 2018

Sistem pencarian formasi jabatan pendaftaran cpns 2018 di portal sscn.bkn.go.id kini lebih mudah.

Pelamar yang ingin mencari Formasi CPNS 2018 portal sscn.bkn.go.id tak akan kesulitan lagi seperti sebelumnya.

Kini pelamar bisa cek Jumlah Pelamar CPNS 2018 di Sistem Pendaftaran SSCN.BKN.GO.ID.

Pantauan Tribunjogja.com, kanal lowongan formasi cpns 2018 bisa dengan mudah menemukan apa yang dicari jika pelamar mengisi daftar kata pencarian dengan benar.

Sistem pencarian formasi jabatan pendaftaran cpns 2018 di portal sscn.bkn.go.id
Sistem pencarian formasi jabatan pendaftaran cpns 2018 di portal sscn.bkn.go.id (sscn.bkn.go.id)

Pelamar setidaknya mengetik kata kunci kolom pendidikan dan jabatan maka formasi cpns 2018 yang dicari akan muncul.

Cara itu sekaligus bisa digunakan sebagai Cara Cek Jumlah Pelamar CPNS 2018 di Sistem Pendaftaran SSCN.BKN.GO.ID

Untuk mengecek secara langsung berapa orang yang sudah mendaftar di jabatan dan formasi cpns 2018.

Misal, pelamar mencari berapa perawat terampil yang dibutuhkan di RUMAH SAKIT UMUM PUSAT NASIONAL DR. CIPTO MANGUNKUSUMO JAKARTA?

Maka pelamar tinggal mencari dengan kata kunci, D-III KEPERAWATAN, PERAWAT TERAMPIL, KEMENTERIAN KESEHATAN.

Baca: Soal Ujian Seleksi CPNS 2018 Sudah Ada, Cek Jumlah Pelamar Sainganmu di SSCN.BKN.GO.ID

Baca: Saat Daftar Akun CPNS 2018 di SSCN.BKN.GO.ID, Hindari Gunakan Dobel NIK di Satu Browser

Munculah data jumlah formasi sekaligus dengan jumlah pelamar yang sudah mendaftar melalui sscn.bkn.go.id. (iwe/ose/tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved