Kulonprogo
Patra Pansel Nilai Aparat Kurang Sigap Usut Dugaan Pungli di Glagah
Patra Pansel Nilai Aparat Kurang Sigap Usut Dugaan Pungli di Glagah Terkait Gantirugi Lahan Pembangunan NYIA
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Penanganan dugaan pungutan liar dan pemotongan dana kompensasi pembebasan lahan pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) oleh oknum pemerintah desa di Glagah, Kecamatan Temon hingga kini seolah tenggelam.
Pihak aparat hukum dinilai kurang sigap mengusut dugaan tersebut.
Hal itu diungkapkan Koordinator Lapangan Paguyuban Warga Terdampak Bandara Pantai Selatan (Patra Pansel), Wisnu Karsosentono.
Menurutnya, tindak pungli dan pemotongan dana itu termasuk kasus pidana korupsi yang tidak memerlukan aduan ataupun laporan untuk tindak lanjut pengusutannya.
Melainkan, ada fakta yang terjadi di lapangan dan bisa ditindaklanjuti.
Baca: Kemeriahan Grebeg Santri di Jalan Malioboro, Gambarkan Perjalanan Pesantren di Indonesia
"Padahal, ini sudah jelas faktanya dan ada saksi korban serta buktinya yang valid. Seharusnya aparat penegak hukum dan stakeholder terkait bisa melakukan penyidikan ganpa menunggu laporan masyarakat," kata Wisnu, Minggu (7/10/2018).
Seperti diketahui, kasus dugaan pungli oknum aparat desa Glagah terkait dana kompensasi warga tedampak NYIA mencuat dalam aksi demo Patra Pansel di perempatan Pasar Glagah, Senin (27/8/2018).
Patra Pansel menyebut ada oknum perangkat desa yang telah melakukan pungutan tak resmi kepada warga penerima uang ganti rugi pembebasan lahan.
Oknum bersangkutan berdalih pungutan tersebut sebagai uang tinta sebab pencairan kompensasi bisa dilakukan atas jasanya. (tribunjogja)