CPNS 2018
2.844.551 Akun Baru Tercatat Ikut Pendaftaran CPNS 2018 via SSCN.BKN.GO.ID
2.844.551 akun pelamar yang mendaftar di SSCN.BKN.GO.ID pada Penerimaan dan pendaftaran CPNS 2018
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM - Penerimaan dan pendaftaran CPNS 2018 banyak peminatnya, data badan kepegawaian negara (BKN) menyebutkan ada 2.844.551 akun pelamar yang mendaftar di
SSCN.BKN.GO.ID.
Berikut data BKN peminat penerimaan CPNS 2018 untuk setiap kategori pada Rabu (3/10/2018) pukul 16.00 WIB.
Instansi go live: 93%
Jumlah akun pelamar: 2.844.551 orang
Pelamar pilih instansi: 1.129.212 orang
Pelamar selesai daftar 632.933 orang
Pelamar telah diverifikasi oleh instansi: 142.041 orang
*Bottom 3 Universitas Pelamar*
1. Poltekkes Kemenkes Bandung 1.648
2. Universitas Mercu Buana 1.657
3. Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan 1.695
*Bottom 3 Prodi asal pelamar*
1. PJJ Pendidikan Guru Sekolah Dasar 1,050
2. Budidaya Perairan 1,065
3. Pendidikan Agama Islam 1.065
*Bottom 5 instansi pusat*
1. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial 6
2. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme 18
3. Setjen WANTANNAS 22
4. Badan Koordinasi Penanaman Modal 26
5. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan 35
*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Yogyakarta*
1. Pemerintah Kab. Kulon Progo 341
2. Pemerintah Kota Magelang 488
3. Pemerintah Kab. Wonosobo 634
*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Surabaya*
1. Pemerintah Kab. Sampang 570
2. Pemerintah Kab. Bangkalan 584
3. Pemerintah Kota Probolinggo 594
*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Bandung*
1. Pemerintah Kota Tangerang Selatan 1.043
2. Pemerintah Kab. Ciamis 1.194
3. Pemerintah Kab. Bekasi 1.271
*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Makassar*
1. Pemerintah Kab. Sigi 1
2. Pemerintah Kota Palu 81
3. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah 103
*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Jakarta*
1. Pemerintah Kab. Tulang Bawang 643
2. Pemerintah Provinsi Lampung 659
3. Pemerintah Kab. Bengkayang 683
*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Medan*
1. Pemerintah Kota Gunung Sitoli 35
2. Pemerintah Kab. Padang Lawas Utara 408
3. Pemerintah Kota Binjai 409
*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Palembang*
1. Pemerintah Kota Bengkulu 100
2. Pemerintah Kota Pagar Alam 219
3. Pemerintah Kota Lubuk Linggau 230
*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Banjarmasin*
1. Pemerintah Kab. Kotawaringin Timur 1.508
2. Pemerintah Kab. Pulang Pisau 1.510
3. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur 1.672
*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Denpasar*
1. Pemerintah Kab. Timor Tengah Selatan 1.810
2. Pemerintah Kab. Kupang 1.943
3. Pemerintah Kab. Sikka 2.091
*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Manado*
1. Pemerintah Kab. Minahasa 124
2. Pemerintah Kab. Minahasa Utara 291
3. Pemerintah Kab. Minahasa Selatan 329
*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Pekanbaru*
1. Pemerintah Kota Padang Panjang 189
2. Pemerintah Kota Bukittinggi 244
3. Pemerintah Kota Payakumbuh 440
*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Aceh*
1. Pemerintah Kota Sabang 367
2. Pemerintah Kab. Aceh Tenggara 398
3. Pemerintah Kab. Aceh Tamiang 495.
Akun SSCN Pendaftaran CPNS 2018
Pendaftaran CPNS 2018 di Sscn.bkn.go.id dilakukan untuk membuat kartu informasi akun sistem seleksi CPNS 2018, tahap ini masih berlangsung hingga 15 Oktober 2018
Kartu informasi akun sistem seleksi CPNS 2018 yang dibuat di Sscn.bkn.go.id, oleh panselnas cpns nantinya akan digunakan sebagai satu syarat saat melengkapi data bukti
pendaftaran cpns 2018.
Jika pelamar sudah berhasil membuat akun dan memiliki Kartu informasi akun sistem seleksi CPNS 2018, selanjutnya diminta swafoto sambil membawa kartu dan KTP.
Nah seperti ini foto yang disarankan untuk swafoto:

Sebagai informasi bagi yang belum berhasil mendaftarkan akun CPNS 2018, ada beberapa persiapan yang perlu dilakukan antara lain;
pelamar yang melakukan Pendaftaran CPNS 2018 dimintai mengisi nomer NIK dan KK saat login pembuatan akun cpns di Sscn.bkn.go.id.
Selanjutnya akan dimintai mengisi data seperti email, tempat tanggal lahir, nama ayah dan ibu.
Jangan lupa siapkan foto dengan latar belakang merah.
Jika sudah selesai, pelamar akan mendapatkan kartu informasi akun sistem seleksi cpns 2018 yang nantinya akan digunakan untuk swafoto.
Pantauan Tribunjogja.com dari Sscn.bkn.go.id seperti ini penampakan kartu informasi akun sistem seleksi cpns 2018.

Baca: Daftar Akun SSCN.BKN.GO.ID NIK KK Tak Sinkron, Begini Solusi Agar Bisa Ikut Pendaftaran CPNS 2018
Baca: Salah Isi Formasi Saat Registrasi Pendaftaran Akun CPNS 2018? Begini Imbauan BKN
Baca: Polda DIY Buka 12 Formasi CPNS 2018 Polri, Daftar Tetap via sscn.bkn.go.id
Baca: Cara Mencari Formasi Instansi Tertentu di Portal Sscn.bkn.go.id
Nah bagi kamu yang berniat adu peruntungan di pendaftaran cpns 2018 ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi tips agar daftar registrasi akun untuk pendaftaran cpns
2018 berlancar lancar.
Pelamar yang berniat daftar akun SSCN disarankan tidak menggunakan browser yang sama, jika berbarengan saat mendaftar dengan kawan atau rekan lain.
"Selamat Pagi #SobatBKN, saat melakukan registrasi apabila ingin mendaftarkan 2 NIK yg berbeda disarankan tdk menggunakan 1 Browser yang sama. Hal itu mencegah data
tertukar.
Sebaiknya mendaftarkan 1 NIK terlebih dulu, kemudian clear cache & cookie kemudian mendaftarkan NIK lainnya,"dikutip Tribunjogja.com dari akun twitter BKN, Rabu
(3/10/2018).
Nah bagi kamu yang awam dengan cara membersihkan cache atau cookie Tribunjogja.com, berikan panduan sederhana berdasarkan support.google.com,
Apa yang dimaksud dengan cookie?
Cookie adalah file yang dibuat oleh situs yang Anda kunjungi.
Cookie membuat kegiatan online Anda jadi lebih mudah dengan menyimpan informasi browsing.
Dengan cookie, situs membuat Anda tetap login, mengingat preferensi situs Anda, dan memberikan konten lokal yang sesuai dengan Anda.
Ada 2 jenis cookie:
Cookie pihak pertama dibuat oleh situs yang Anda kunjungi. Situs tersebut ditampilkan di kolom URL.
Cookie pihak ketiga dibuat oleh situs lain. Situs ini memiliki beberapa konten, seperti iklan atau gambar, yang dilihat di halaman yang Anda kunjungi.
- Menghapus semua cookie
Jika cookie dihapus, Anda akan logout dari situs dan preferensi yang Anda simpan akan terhapus.
1. Di komputer, buka Chrome.
2. Di kanan atas, klik Lainnya Lainnya : berikutnya Setelan.
3. Di bagian bawah, klik Lanjutan.
4. Pada "Privasi dan keamanan", klik Setelan konten.
5. Klik Cookie.
6. Pada "Semua cookie dan data situs", klik Hapus semua.
7. Konfirmasi dengan mengklik Hapus semua. (iwe/tribunjogja.com)