CPNS 2018
Salah Isi Formasi Saat Registrasi Pendaftaran Akun CPNS 2018? Begini Imbauan BKN
jika telah terdaftar pelamar hanya perlu kembali login dan melanjutkan pengisian data diri.
Penulis: Hanin Fitria | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di portal sscn.bkn.go.id telah dibuka sejak Rabu (26/9/2018).
Dalam pembukaan pendaftaran tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat telah banyak pelamar yang melakukan registrasi.
Namun sayangnya di hari pertama tersebut banyak laporan terjadinya gangguan selama proses registrasi berlangsung.
Disebutkan dalam akun Twitter BKN, bahwa sebagian pelamar telah berhasil mendaftar melalui portal tersebut.
Namun pelamar menemui kesulitan saat mengisi data karena terjadinya gangguan.
"Pagi ini sudah banyak yang bertanya, setelah berhasil daftar kemudian saat mengisi data koneksi gagal. Tapi tidak bisa mendaftar lagi karena akun telah terdaftar," ungkap akun Twitter BKN.
Lantas BKN menghimbau kepada pelamar, jika telah terdaftar pelamar hanya perlu kembali login dan melanjutkan pengisian data diri.
"Seperti bermain media sosial, kalau sudah mendaftar akun. Apa yg harus dilakukan? apakah daftar lagi atau login?" tulis akun Twitter BKN.
Selain itu BKN kembali menegaskan kepada pelamar untuk mendaftar hanya melalui laptop maupun PC untuk meminimalisir kesalahan input data.
Baca: Registrasi Pendaftaran Akun CPNS 2018 di Sscnakun.bkn.go.id, Gagal Login? Ikuti Tutorial BKN
Baca: Baiknya Jangan Mendaftar CPNS di sscn.bkn.go.id Pakai Ponsel, Ini Himbauan dari BKN
Baca: Polda DIY Buka 12 Formasi CPNS 2018 Polri, Daftar Tetap via sscn.bkn.go.id

Bagaimana jika salah mengisi formasi?
Selama proses pendaftaran, pelamar diwajibkan mengisi data diri, seperti NIK dan Nomer Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga lengkap.
Selain itu juga memilih formasi yang diinginkan atau sesuai pilihan.
Lantas pelamar akan mengisi password dan pertanyaan pengamanan sebelum proses registrasi selesai.
Namun bagaimana jika pelamar salah memilih atau ingin mengganti formasi yang telah dipilih saat regsitrasi?
Ternyata menurut BKN hal tersbeut tidak dapat diganti atau diubah dengan alasan apapun.
"Hai #SobatBKN, inget ya untuk berhati-hati saat melakukan registrasi terutama saat penginputan formasi. Jangan sampai salah input karena jika sudah registrasi itu data tidak dapat diubah #2019JadiASN," ungkap BKN dalam akun Twitternya.
https://twitter.com/BKNgoid/status/1045158403356549120