Sleman

Maksimalkan Layanan, Komite Penyandang Disabilitas dan Polda DIY Kembali Jalin Kerjasama

Maksimalkan Layanan, Komite Penyandang Disabilitas dan Polda DIY Kembali Jalin Kerjasama

Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Noristera Pawestri
Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas DIY kembali melakukan penandatanganan kerjasama dengan Polda DIY pada Senin (24/9/2018). 

Perluasan layanan tersebut diantaranya yaitu Bidang Reskrimsus dan narkoba akan memberikan layanan penyelidikan dan penyidikan bagi Disabilitas yang berhadapan dengan hukum pada bidang khusus dan narkoba.

Kedua, Bidang Lalu-Lintas akan memberikan tambahan tayanan penyelidikan dan penyidikan bagi Disabilitas yang mengalami kecelakaan lalu-lintas. 

Baca: Undang Puluhan Kepala Desa, Kejari Bantul Gelar Rapat Koordinasi Jaksa Mitra Desa

Kasubdit Kerma Dit Binmas Polda DIY AKBP Yulianto menyampaikan, pihaknya telah mencari suatu format layanan pada Disabilitas, khususnya di jalan raya supaya tidak mengurangi mobilitas mereka.

"Kita coba format dengan bendera itu supaya orang lain termasuk pengguna jalan bisa menghargai mereka dan lebih berhati-hati jika berhadapan dengan difabel," tuturnya.

Saat ini Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak- Hak Penyandang Disabilitas DIY dengan Polda DIY sedang melakukan penyusunan pedoman layanan kepolisian yang ramah bagi Penyandang Disabilitas yang berhadapan dengan hukum.

Program ini dijalankan dalam rangka meningkatkan layanan kepolisian yang ramah bagi Penyandang Disabilitas yang berhadapan dengan hukum,  baik sebagai pelaku, saksi, maupun korban. (tribunjogja)


 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved