Gerebek Pasangan Mesum, Petugas Dapati Pakaian Dalam Berserakan di Lantai Kamar
Selain menemukan tiga orang tersebut, petugas juga mendapati pasangan tak resmi lainnya yang tengah dimabuk asmara
"Kita sudah amankan tiga pasangan itu. Saat ini diproses di kantor," ujar Kepala Seksi Operasi Satpol PP Dumai, Nurman kepada Tribun, Selasa
Menurutnya, tim kembali menggelar razia KTP di hari kedua Operasi Yustisi 2018 Kota Dumai.
Sasaran tim tidak lagi pengendara yang melintas di jalan raya. Mereka menyasar rumah kos dan penginapan di Kota Dumai.
Tim bergerak menuju rumah kos dan penginapan di sejumlah titik.
Di antaranya di Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Delima, Jalan Sidorejo, Jalan Jeruk dan Jalan Pepaya.
Tim gabungan dalam Operasi Yustisi 2018 di Kota Dumai pada hari kedua, Selasa (18/9/2018) banyak mengamankan pasangan ilegal.
Petugas mendapati 8 pasangan mesum karena berduaan di kamar kos dan penginapan di Kota Dumai.
Mirisnya ada yang kedapatan bermesraan dengan anak di bawah umur.
Petugas mendapati remaja di bawah umur bermesraan dengan wanita dewasa di Wisma Kurnia, Jalan Pepaya, Kota Dumai dan menggelandang keduanya.
"Kami amankan delapan pasangan mesum di kamar dan penginapan. Mereka hanya kami data dan buat surat perjanjian, agar tidak berbuat mesum lagi," papar Kepala Satpol PP Dumai, Bambang Wardoyo kepada Tribun, Selasa sore.
Menurutnya, ada 33 orang yang terjaring razia pada hari kedua Operasi Yustisi 2018 di Kota Dumai.
16 di antaranya pasangan mesum di wisma dan rumah kos di Kota Dumai.
17 orang lainnya terjaring karena tidak dapat memperlihatkan KTP.
Bambang menjelaskan ada dua tim yang menyasar kamar kos dan penginapan di Kota Dumai.
Mereka menyasar sejumlah lokasi yakni Jalan Delima, Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Pepaya, Jalan Sidorejo, Gang Siri dan Jalan Semangka.
Kedua menjaring puluhan orang dalam operasi ini
Razia KTP ini rencananya berlangsung lima hari. Operasi berlangsung hingga 21 September 2018.(*)