Gerebek Pasangan Mesum, Petugas Dapati Pakaian Dalam Berserakan di Lantai Kamar

Selain menemukan tiga orang tersebut, petugas juga mendapati pasangan tak resmi lainnya yang tengah dimabuk asmara

Editor: Mona Kriesdinar
Operasi Yustisi 2018 yang digelar Satpol PP Dumai 

TRIBUNJOGJA.com, PEKANBARU  -  Petugas Satpol PP Dumai yang melaksanakan Operasi Yustisi 2018, memergoki seorang remaja perempuan tengah bersama dua orang laki-laki di dalam kamar. Mereka pun kemudian diamankan petugas tim gabungan Operasi Yustisi 2018 di Kota Dumai  Selasa (18/9/2018) siang.

Adapun operasi ini dilakukan setelah paginya tim juga menyisir sejumlah wisma di Dumai. 

Selain menemukan tiga orang tersebut, petugas juga mendapati pasangan tak resmi lainnya yang tengah dimabuk asmara. Bahkan ketika digerebek, pakaian dalam keduanya berserakan di dalam kamar.

"Jadi kita tidak cuma amankan tiga pasangan mesum. Ada juga tiga wanita tidak pakai KTP," papar Kepala Seksi Operasi Satpol PP Dumai, Nurman kepada Tribunpekanbaru.com usai kegiatan.

Ia tidak habis pikir saat mendapati satu wanita sedang asyik dengan dua pria hidung belang.

Tim langsung meminta identitas ketiganya.

Walau demikian petugas tetap mengamankan para pasangan ilegal itu.

Selasa (18/9/2018) paginya tim gabungan dalam Operasi Yustisi 2018 di Kota Dumai mengamankan tiga pasangan ilegal di Wisma Lagoi Kota Dumai, 

Ketiganya tertangkap basah hingga tidak berkutik saat petugas datang.

Petugas mendapati tiga pasangan diduga mesum sedang ngamar di wisma Jalan Jeruk tersebut.

Pantauan Tribundumai.com, ada yang kedapatan sedang mandi sedangkan pasangannya menanti di tempat tidur.

Petugas langsung memeriksa identitas ketiga pasangan tersebut dan memang membawa KTP.

Ada juga yang masih membawa surat keterangan pengurusan KTP.

Petugas mendapati gadis di bawah umur ikut ngamar, sehingga belum memiliki KTP.

Petugas tetap membawa tiga pasangan itu karena diduga berbuat asusila.

"Kita sudah amankan tiga pasangan itu. Saat ini diproses di kantor," ujar Kepala Seksi Operasi Satpol PP Dumai, Nurman kepada Tribun, Selasa

Menurutnya, tim kembali menggelar razia KTP di hari kedua Operasi Yustisi 2018 Kota Dumai.

Sasaran tim tidak lagi pengendara yang melintas di jalan raya. Mereka menyasar rumah kos dan penginapan di Kota Dumai.

 Tim bergerak menuju rumah kos dan penginapan di sejumlah titik.

Di antaranya di Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Delima, Jalan Sidorejo, Jalan Jeruk dan Jalan Pepaya. 

Tim gabungan dalam Operasi Yustisi 2018 di Kota Dumai pada hari kedua, Selasa (18/9/2018) banyak mengamankan pasangan ilegal.

Petugas mendapati 8 pasangan mesum karena berduaan di kamar kos dan penginapan di Kota Dumai.

Mirisnya ada yang kedapatan bermesraan dengan anak di bawah umur.

Petugas mendapati remaja di bawah umur bermesraan dengan wanita dewasa di Wisma Kurnia, Jalan Pepaya, Kota Dumai dan menggelandang keduanya.

"Kami amankan delapan pasangan mesum di kamar dan penginapan. Mereka hanya kami data dan buat surat perjanjian, agar tidak berbuat mesum lagi," papar Kepala Satpol PP Dumai, Bambang Wardoyo kepada Tribun, Selasa sore.

Menurutnya, ada 33 orang yang terjaring razia pada hari kedua Operasi Yustisi 2018 di Kota Dumai.

16 di antaranya pasangan mesum di wisma dan rumah kos di Kota Dumai.

17 orang lainnya terjaring karena tidak dapat memperlihatkan KTP.

Bambang menjelaskan ada dua tim yang menyasar kamar kos dan penginapan di Kota Dumai.

Mereka menyasar sejumlah lokasi yakni Jalan Delima, Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Pepaya, Jalan Sidorejo, Gang Siri dan Jalan Semangka.

Kedua menjaring puluhan orang dalam operasi ini

Razia KTP ini rencananya berlangsung lima hari. Operasi berlangsung hingga 21 September 2018.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved