Kabupaten Magelang
Ratusan Kandidat Perebutkan 50 Kursi Kepala Desa di Kabupaten Magelang
Ratusan Kandidat Perebutkan 50 Kursi Kepala Desa di Kabupaten Magelang
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM - Sebanyak 50 desa yang ada di Kabupaten Magelang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 2018 ini.
Lebih dari 100 kandidat bersaing untuk memperebutkan kursi pimpinan di tingkat desa.
"Sebanyak 50 desa di 16 kecamatan di Kabupaten Magelang yang menyelenggarakan Pilkades pada tahun 2018 ini," ujar Kepala Seksi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang, Zaenal Arifin, Selasa (18/9/2018).
Tahapan Pilkades dimulai dari mulai sosialisasi, bimbingan teknis kepada panitia Pilkades, dan pembentukan panitia Pilkades. Pendaftaran bakal calon sendiri dimulai dari tanggal 20-31 Agustus 2018 lalu.
Baca: UPUBKB Kota Magelang Terakreditasi B, Jadi Kado Hari Perhubungan Nasional
Setelah itu penetapan bakal calon dilakukan ada 1 September lalu disusul penelitian berkas pada tanggal 7 September, penetapan daftar pemilh tetap (DPT) pada tanggal 10 September. Penetapan calon kepala desa sendiri dilakukan pada 18 September 2018 ini.
"Tahap sekarang sudah memasuki tahap penetapan calon kepala desa dan penetapan nomor urut calon kepala desa," ujar Zaenal.
Panitia Pilkades kemudian melakukan sosialisasi terhadap calon kepala desa yang berhak dipilih. Kampanye akan dilakukan H-2 sebelum pemungutan suara. Masa tenang pada H minus satu. Sementara pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Oktober 2018. (tribunjogja)
