Sleman
Dukung GISA, Disdukcapil Sleman Luncurkan 3 Inovasi
Pemkab Sleman saat ini terus melakukan upaya sosialisasi terkait pentingnya kesadaran akan tertib administrasi kependudukan bagi masyarakat
Penulis: rid | Editor: Ari Nugroho
Di mana program ini dalam realisasinya mengoptimalkan data kematian dengan mengintegrasikan data secara berjenjang. Yang mana dalam setiap peristiwa kematian, setiap Desa bisa secara langsung melakukan input data mengenai informasi kematian atau membuat surat keterangan kematian.
"Oleh karena itu, kami lakukan perekrutan petugas Desa sebagai petugas registrasi sehingga apabila ada peristiwa kematian. Nantinya, petugas bisa segera menginput data kematian sehingga proses pembuatan akta bisa segera dilakukan melalui mekanisme yang ada," ucapnya.
Data dari Desa inilah yang nantinya akan diterima langsung oleh pihaknya yang kemudian menjadi landasan bagi pihaknya untuk menerbitkan akte kematian.
Sehingga saat proses pemakaman keluarga sudah bisa mendapatkan akte kematian tidak lagi hanya surat keterangan kematian.
Baca: Akurasi Data Kependudukan Perlu Ditingkatkan
Inovasi ketiga adalah inovasi yang mendorong dan memotivasi perangkat, maupun aparatur dalam peningkatan penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan di tingkat Kecamatan, Desa, dan Padukuhan. Oleh pihaknya, invosi itu direalisasikan melalui program Kabupaten Sleman Tertib Aministrasi Kependudukan (Paman Timin).
"Inovasi Paman Timin ini dilaksanakan dalam bentuk monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan. Dalam hal ini kami melakukan evaluasi untuk melihat bagaimana penyelenggaraan administrasi kependudukan di masing-masing Kecamatan hingga Desa," katanya.(TRIBUNJOGJA.COM)