Kota Yogyakarta

Pemkot Yogya Godok Kebijakan untuk Menekan Sampah Plastik

Pemkot Yogya telah menggodok kebijakan yang bisa menekan penggunaan kantong plastik di Kota Yogyakarta.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya mewujudkan target Kementerian Lingkungan Hidup yang mencanangkan bahwa tahun 2020 Indonesia akan terbebas dari sampah plastik.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi bahwa saat ini pihaknya telah menggodok kebijakan yang bisa menekan penggunaan kantong plastik di Kota Yogyakarta.

Baca: Warga Keluhkan Saluran Air Kalibening Penuh Tumpukan Sampah

"Saat ini penggunaan kantong plastik memang sudah berbayar. Namun harganya cuma Rp 200 sehingga efeknya kurang," ujarnya pada Tribunjogja.com, Kamis (13/9/2018).

Ia pun mengaku, bahwa dalam pembahasan aturan baru tersebut juga merumuskan harga berbayar untuk penggunaan kantong plastik di toko maupun warung.

Ia menilai harga saat ini masih belum membuat konsumen berpikir ulang untuk membawa tas belanjaan sendiri karena harga Rp 200 masih sangat terjangkau.

"Bawa tas dari rumah ini belum jadi kebiasaan. Saya berharap lama-lama mereka bisa membawa tas sendiri untuk belanja dan berdampak nyata pada sampah plastik yang ditimbulkan," ucapnya.

Upaya lain yang baru-baru ini dicanangkan Pemerintah Kota Yogyakarta adalah dengan gerakan mengurangi sampah botol plastik dengan membawa tumbler atau tempat minum sendiri.

Ketika air habis, pengguna tumbler bisa langsung mengisi ulang tempat air tanpa harus membeli air kemasan dalam botol plastik.

"Selain itu juga berupaya menghilangkan mindset untuk membuang sampah dan berpikir untuk mengolah sampah," tambahnya.

Heroe meminta agar warga mau untuk mulai membiasakan diri memisahkan sampah organik dan nonorganik.

"Kita ingin memberdayakan bank sampah yangg jumlahnya 400. Kiprah masyarakat penting. Mendorong agar pengelolaan sampah ini terus berjalan," tambahnya.

Selain itu, Heroe mengatakan bahwa  upaya lain yang bisa dilakukan adalah dengan memperbanyak biopori jumbo.

Sampah organik digunakan untuk pembuatan pupuk kompos.

Kecamatan Tegalrejo dalam hal itu sudah memulai menjalankannya.

"Ini juga bisa untuk mengkonservasi air agar sehat, dan mengurangi sampah yang terbuang. Air dapat, sampah yang organik bisa diolah jadi pupuk kompos," ucapnya.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta mengungkapkan bahwa berdasarkan penghitungan terbaru, jumlah sampah yang sudah bisa terlayani sejumlah 97,8 persen.

Sementara untuk 2,3 persen sampah belum terkelola dengan baik.

Kepa DLH Kota Yogyakarta Suyana mengatakan bahwa penyebab utama munculnya 2,3 persen sampah tersebut karena alasan geografis.

Warga tinggal di daerah yang jauh dari akses petugas kebersihan maupun jauh dari Tempat Pembuangan Sampah (TPS), dan lebih dekat dengan sungai.

"Dari jumlah tersebut, ada yang akhirnya dibuang ke sungai, dibakar, dan ditimbun. Itu berdasarkan hasil penghitungan kami bulan lalu," bebernya, Selasa (21/8/2018).

Suyana menambahkan, tiap harinya tak kurang dari 40 Kg sampah plastik diangkut dari tiga sungai yang melintasi Kota Yogyakarta, yakni Sungai Code, Gajah Wong, dan Winongo.

"Plastik lembaran yang diambili, bukan sampah yang menggunung. Yang diambil di pinggiran sungai, menghambat aliran, dan yang terjepit batu," ujarnya.

Mengatasi masalah sampah di Kota Yogyakarta, Suyana meminta agar warga mengubah pola pikir mereka tentang sampah.

"Mindset tentang sampah jangan berpikir tentang membuang, tapi mengurangi, memilih, dan memilah sampah. Kalau pikirannya hanya membuang dan tanya di mana TPS, punya gerobak nggak, itu pemikirannya masih dibuang," ucapnya.

Pemikiran tersebut, lanjutnya, membuat pelayanan yang diberikan pemerintah tidak akan cukup dikarenakan petugas dari segi jumlah dan sebarannya tidak mampu menjangkau seluruh kota.

Baca: Pemkab Kulonprogo Manfaatkan Sampah Plastik Kresek untuk Campuran Aspal

"Kalau menuju masyarakat moderen, sudah saatnya memilih dan memilah sampah," ucapnya.

Ia mencontohkan, misalkan dibuat aturan terkait organik dan anorganik.

Ketika masyarakat tertib, maka pihaknya akan melakukan pelayanan yang lebih maksimal.

"Kalau sudah dipilah nggak akan dicampur jadi satu di TPS. Kalau petugas melihat sampah yang bermanfaat, akan diambil. Kemudian yang sudah tidak bisa diapa-apakan, itu yang dibuang ke TPS," tambahnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved