Hotline Public Service

Hari Ini Layanan Sim Keliling di Kantor SAT PJR Prambanan

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY akan menggelar kegiatan SIM Keliling pada Senin (10/9/2018).

Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Ari Nugroho
Net
Ilustrasi: SIM Keliling 

TRIBUNJOGJA.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY akan menggelar kegiatan SIM Keliling pada Senin (10/9/2018).

Pelayanan dengan menggunakan bus SIM Online ini akan digelar pada pagi hari di satu lokasi.

Kegiatan akan dilakukan oleh Polsek Prambanan di Kantor SAT PJR Prambanan pukul 09.00-12.00 WIB.

Baca: Simak Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir Hari Ini, Senin 10 September 2018

Selain itu, dibuka juga pelayanan SIM Corner pukul 10.00-13.00 WIB. SIM Corner ini berada di Jogja City Mall dan Ramai Mall.

Bagi yang mendaftar di SIM Corner, pendaftaran dibuka pukul 10.00-12.00 WIB dan 13.30-13.45 WIB.

Baca: Cara Mendaftar CPNS 2018, Siapkan Berkas-berkas Ini Lalu Daftar Klik sscn.bkn.go.id

Layanan Bus SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru, SIM Hilang dan apabila masa berlakunya telah habis, tidak bisa dilayanani di SIM Keliling.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut Foto Kopi KTP yang masih berlaku, Foto Kopi SIM lama serta SIM asli dan Bukti Cek Kesehatan. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved