CPNS 2018
Info Update Penerimaan CPNS 2018 - Ini 5 Tahapan dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan
BKN juga mengunggah update mengenai penerimaan CPNS 2018 yang akan segera dilakukan pada tahun ini.
Penulis: Hanin Fitria | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengunjungi kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Kamis (30/8/2018) pekan lalu.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka Entry Meeting perihal pemeriksaan (audit) pendahuluan atas kegiatan rekrutmen dalam rangka pemenuhan kebutuhan PNS dan pengelolaan administrasi kepegawaian pada BKN.
Tim BPK ditemui oleh Sekretaris Utama BKN, Supranawa Yusuf dan sejumlah Pejabat Jabatan Tinggi Pratama BKN.
Dalam sambutannya, Supranawa Yusuf mengarahkan jajaran pegawai BKN untuk bekerja sama dengan Tim BPK dalam mendukung kelancaran audit yang akan dilakukan mengingat kegiatan tersebut mendukung komitmen transparansi yang dicanangkan BKN.
Kepala Auditorat IIIA BPK, Hery Ridwan menjelaskan tujuan dilaksanakannya audit tersebut guna melihat kepatuhan suatu Kementerian atau Lembaga Pemerintah terhadap Peraturan Perundang-Undangan dan mencegah penyimpangan terhadap pengelolaan keuangan Negara.
Baca: Lima Tahap Pendaftaran yang Bakal Dijalani Pelamar CPNS 2018
Baca: BKN Unggah Video Kesiapan Penerimaan CPNS 2018, Ada Ruang Verifikasi Hingga Help Desk SSCN
Baca: Info Update CPNS 2018 - Kepala Biro Humas BKN Beri Bocoran Tahapan Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2018
Selain itu, melalui audit juga akan diketahui sejauh mana BKN berhasil dalam melakukan Reformasi Birokrasi.
“Adanya audit ini, diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas instansi Pemerintah dan mendukung terciptanya pengelolaan keuangan Negara yang efektif dan efisien,” tuturnya.
Selain itu, BKN juga mengunggah update mengenai penerimaan CPNS 2018 yang akan segera dilakukan pada tahun ini.
Menurut akun Twitter resmi BKN, pihaknya masih terus mempersiapkan berbagai hal demi terciptanya proses rekrutmen yang terbuka dan mempermudah bagi calon pelamar.

Berikut tahapan pendaftaran cpns 2018 dIkutip Tribunjogja.com dari bkn.go.id:
1. Perencanaan
2. Pengumuman lowongan selama minimal 15 hari kalender
3. Pelamaran (melalui sscn.bkn.go.id)
4. Seleksi (administrasi, kompetensi dasar, kompetensi bidang)
5. Pengumuman hasil seleksi.
