Kota Yogyakarta

Pemkot Yogya Akan Pantau Kost Eksklusif

Pemerintah Kota Yogyakarta akan menyasar tempat kost eksklusif guna memantau aktifitas yang terjadi di dalamnya.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti didampingi Kakanwil Kemenag Kota Yogyakarta Sigit Warsito. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota Yogyakarta akan menyasar tempat kost eksklusif guna memantau aktifitas yang terjadi di dalamnya.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti saat menghadiri kegiatan Dialog Interaktif Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) Tahun 2018 di MAN 1 Kota Yogyakarta, Rabu (29/8/2018).

Baca: Balai Tekkomdik DIY Gelar Gebyar Anugerah Kihajar 2018

Haryadi mengatakan bahwa sudah ada peraturan terkait pemondokan, kost-kostan, atau asrama yang tertuang dalam Perda 1/2017 tentang Penyelenggaraan Pemondokan.

Namun ia merasa bahwa Perda tersebut belum cukup efektif karena masih banyak induk semang yang acuh dengan penghuni pondok.

"Perda sudah mengatur bagaimana tata cara dan kelola menyelenggarakan pondokan. Ini agar masyarakat aware. Jadi tidak dibiarkan bebas. sudah ada aturannya," ungkapnya.

Ia pun mengatakan bahwa sasaran utamanya adalah kost-kostan berlabel eksklusif.

Haryadi menegaskan, kata ekslusif tersebut harus sesuai dengan keamanan, baik aman secara lingkungan maupun sosial.

"Bukan berarti aman mau melakukan apa saja. Bukan begitu," tegasnya.

Ia pun meminta agar para camat dan lurah se-Kota Yogyakarta untuk kembali gencar turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pondokan tersebut.

Harapannya, para induk semang bisa menggunakan Perda tersebut sebagai dasar untuk menjalankan bisnis pondokan atau kost-kostan mereka.

"Induk semang harus bertanggung jawab terkait pengelolaannya. Kalau ada pengelola, kami bisa melakukan langkah- langkah agar tidak jadi perilaku negatif yang menimbulkan keresahan masyarakat," ujarnya.

Haryadi berharap, Kota Pendidikan yang menjadi predikat Kota Yogyakarta tidak hanya memberikan nuansa belajar yang nyaman namun juga menciptakan tempat tinggal yang nyaman, khususnya bagi pelajar yang datang dari luar kota.

"Harus ada tempat belajar yang bagus dan tempat tinggal yang bagus bukannya lingkungan yang buruk. Lingkungan buruk adalah di mana masyarakat membiarkan perilaku sex bebas, narkoba, miras, dan perilaku yang tidak agamis terjadi tanpa adanya kontrol masyarakat," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Sigit Warsita menjelaskan bahwa pada kegiatan tersebut pihaknya akan menginventarisir masukan mengenai apa yang bisa dilakukan kepada pelajar dan mahasiswa yang belajar di Kota Yogyakarta.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved