Kulonprogo

Tanah Desa untuk Kompleks Relokasi di Temon Segera Jadi SHM

Terdapat 99 bidang tanah desa di Desa Palihan yang dialihfungsikan untuk relokasi warga dan akan segera dialihkan menjadi SHM.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

Ia berharap warga bisa melunasi kewajiban pembayarannya sebelum pensertifikasian tanah.

Terlebih, Pemkab Kulonprogo juga telah mengingatkan terkait batas akhir pembayaran.

Pembayaran langsung dilakukan ke bank yang telah ditunjuk tanpa melalui desa.

Baca: Disdukcapil Kulonprogo Jemput Bola Rekam e-KTP di Sekolah

"Harapan kami semua bisa segera bayar lunas sehingga yang sudah melunasinya sejak lama bisa segera mendapat kepastian," kata dia.

Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kulonprogo, Suardi mengatakan pihaknya mendukung perceoatan peralihan hak itu.

Setelah pelepasan hak dilakukan, BPN selanjutnya akan segera mendaftarkan pemilik hak untuk penerbitan SHM yang ditargetkan bisa rampung pada akhir tahun ini.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved