Bantul
Seluruh ASN di Bantul Diwajibkan Memiliki Rekening Bank Sampah
Kesadaran akan kebersihan lingkungan dan sampah itu harus dimuLai dari ASN yang notabene merupakan contoh di masyarakat.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ahmad Syarifudin
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Menjabat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan contoh dan panutan di lingkungan Masyarakat.
Sebab itu, sebagai bentuk kepedulian terhadap sampah dan lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui surat edaran Bupati mencanangkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bantul diwajibkan memiliki rekening bank sampah.
"Melalui surat edaran Bupati Bantul, kita sudah mencangkan Pegawai Negeri Sipil di Bantul harus memiliki rekening bank sampah. Surat itu sudah disetujui oleh Bupati dan sudah diedarkan," ujar Kepala Bidang Persampahan Limbah B3 dan Pengembangan Kapasitas, IR Wahid SIP MA, ditemui dikantornya, Jumat (10/8/2018)
Ia menjelaskan, kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk menanamkan kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan dan sampah.
Baca: Peduli Sampah, Ratusan Mahasiswa ITY Bersihkan Selokan di Jalan Bantul
Apalagi, sesuai amanat dari Bupati Bantul, Drs Suharsono untuk menjadikan Bantul Kabupaten Bersih pada tahun 2019 mendatang.
Kesadaran akan kebersihan lingkungan dan sampah itu harus dimuLai dari ASN yang notabene merupakan contoh di masyarakat.
"Kalau pejabat di tempat tinggal saja tidak peduli sama lingkungan dan sampah, bagaimana masyarakat akan hidup bersih. Makanya semua pejabat di Bantul harus memiliki rekening bank sampah," terangnya.
Awalnya, menurut Wahid, pihaknya bahkan mengusulkan rekening bank sampah menjadi satu penilaian bagi ASN yang hendak naik tingkat.
Namun, usul itu belum bisa terealisasi, mengingat masih berbenturan dengan aturan lain.
Kendati demikian, ia mengaku cukup senang karena Bupati Bantul mengabulkan seluruh ASN didorong untuk memiliki rekening bank sampah.
Baca: Seekor Beruang Kutub Tertangkap Kamera Mengunyah Sampah Plastik yang Mengambang di Arktik
Ia pun tak menampik, ketika anjuran itu diberlakukan banyak pertanyaan dari ASN terkait jarak rumah dengan bank sampah yang relatif jauh.
"Ketika Bank sampah itu jauh dari rumah. ASN sebenarnya bisa memisahkan sampah organik dan non-organik dirumahnya. Sampah organik nanti bisa dijadikan kompos. Sementara yang non-organik bisa ditabung, dibawa ke bank sampah," terang dia.
"ASN ini kan jadi contoh di Masyarakat. Jadi harus peduli terhadap sampah," imbuh dia.
Selain ASN yang didorong untuk peduli lingkungan, beberapa program penguatan terhadap kebersihan lingkungan dan sampah juga sudah diterapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup.
Di antaranya melalui program kampung hijau (green Village), pesantren hijau, dan sekolah hijau.
Bahkan, dalam waktu dekat, pihaknya mengaku akan bekerja sama dengan Bank BNI untuk pengembangan rumah pilah sampah (RPS) di beberapa desa menggunakan rekening selayaknya transaksi di Bank.
"Jadi nanti managemen bank sampah akan mencatat sampah yang masuk, kemudian ditimbang, dan akan dibayar masuk ke rekening. Bukan pakai cash lagi tapi sudah pakai uang digital," ungkap dia.(TRIBUNJOGJA.COM)