Kota Yogya
Ribuan Pemilih Pemula di Kota Yogyakarta Belum Lakukan Perekaman data e-KTP
Ribuan Pemilih Pemula di Kota Yogyakarta Belum Lakukan Perekaman data e-KTP
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM - Sebanyak 3.668 wajib KTPdi Kota Yogyakarta yang belum melakukan perekaman data e-KTP untuk keperluan pemutakhiran data pemilih.
Dari jumlah tersebut, 75 persen di antaranya merupakan pemilih pemula.
Komisioner KPU Kota Yogyakarta Sri Surani menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi nama dan alamat seluruh warga tersebut.
Seluruhnya telah mendapatkan surat untuk segera melakukan perekaman e-KTP, baik di kecamatan setempat maupun di KPU Kota Yogyakarta.
Baca: Bacaleg Dicoret KPU Kulonprogo, Parpol Pilih Ajukan Sengketa
"Kami bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta pada 13-16 Agustus 2018 akan melakukan rekam e-KTP," ujarnya saat jumpa pers di Kantor KPU Kota Yogyakarta, Jumat (10/8).
Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta, Sisruwadi menjelaskan bahwa pihaknya menargetkan perekaman data e-KTP pada tanggal 13-16 Agustus untuk warga Kota Yogyakarta.
Sementara, untuk warga luar kota yang sebenarnya juga bisa melakukan rekam dan cetak di Kota Yogyakarta, di luar dari agenda tersebut.
"Perekaman ini khusus warga Kota Yogyakarta agar mereka segera masuk ke dalam data pemilih," ucapnya. (tribunjogja)