Kriminal

Jual Togel di Tengah Pasar, Nasib Pria Ini Berakhir di Balik Jeruji Besi

Jual Togel di Tengah Pasar, Nasib Pria Asal Bantul Ini Berakhir di Balik Jeruji Besi Polresta Yogyakarta.

Penulis: rid | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Pradito Rida Pertana
Petugas menunjukkan barang bukti berupa hasil rekapan togel Hongkong dan dua buah smartphone yang digunakan tersangka dalam menjalankan praktik penjualan togel Hongkong di Pasar Terban, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Selasa(7/8/2018). 

TRIBUNJOGJA.COM - Polresta Yogyakarta terus berupaya memberantas penyakit masyarakat yang berada di wilayah hukumnya.

Hal itu dibuktikan dengan ditangkapnya seorang penjual togel jenis Hongkong oleh unit III Satreskrim Polresta Yogyakarta di Pasar Terban, Gondokusuman kemarin, Senin (6/8/2018).

Saat ini, petugas terus mengembangkannya kasunya untuk mencari pengepul dan sang bandar besar togel jenis Hongkong ini.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Sutikno, SIK didampingi Kepala Unit (Kanit) III Satreskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Archye Nevadha, SIK, MH mengatakan, bahwa penangkapan terhadap Arip Saripudin (32), warga Singosaren, Banguntapan, Bantul dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya praktik perjudian di Pasar Terban.

Setelah didatangi, ternyata di depan WC umum Pasar tersebut tengah terjadi praktik perjudian nomor togel jenis Hongkong.

"Kami tangkap satu orang beserta barang bukti satu lembar rekapan nomor togel Hongkong, dua Hp dan uang tunai," katanya, Selasa (7/8/2018).

Baca: Mau Jajan Pecel Lele, Pria Ini Malah Gasak Tas Berisi Laptop dan Smarphone

Lanjutnya, kepada pihaknya tersangka mengakui bahwa hanyalah sebatas pengecer nomor togel jenis Hongkong saja.

Kendati demikian, pihaknya menduga bahwa tersangka telah lama berkutat dalam bisnis haram tersebut.

"Tersangka ini merupakan pemain lama, dari pengakuannya sudah jualan togel dua tahun lebih," ucapnya.

Lebih lanjut, dari pengembangan dan penelusuran yang dilakukan, pihaknya telah mengantongi identitas baik sang pengepul dan sang bandar yang berhubungan dengan tersangka.

"Kasusnya masih dikembangkan untuk mengejar dua pengepul yaitu SMBL dan HLM, serta sang bandar yang berinisial TJ," ujarnya. (tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved