Bantul

Hingga Juli, Tercatat Puluhan Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Bantul

Hingga akhir Juli 2018, sedikitnya ada puluhan kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak tercatat di kabupaten Bantul.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Kepala UPTD pusat pelayan terpadu korban kekerasan perempuan dan anak Bantul, Silvy Kusumaningtyas. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ahmad Syarifudin

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Hingga akhir bulan Juli 2018, sedikitnya ada puluhan kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak tercatat di kabupaten Bantul.

Kepala UPTD pusat pelayan terpadu korban kekerasan perempuan dan anak Bantul, Silvy Kusumaningtyas, mengatakan, sepanjang tahun 2017 pihaknya mencatat kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di kabupaten Bantul ada 163 kasus.

"Untuk tahun ini, hingga Juli 2018, laporan yang masuk ke kita sudah ada sekira 53 kasus. Jumlah ini akan terus bertambah hingga akhir tahun nanti," kata Silvy, saat ditemui tribunjogja.com di depan aula gedung Pemda II, belum lama ini.

Baca: Mbah Putih Prihatin Tindak Kekerasan saat Berlangsungnya Derby DIY

Menurutnya, berdasarkan pengaduan dari puluhan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masuk, rata-rata didominasi oleh kasus pelecehan seksual anak, pencabulan, perkosaan, kehamilan yang tidak diinginkan hingga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Setiap kasus kekerasan yang masuk aduan, dijelaskan Silvy, pihaknya komitmen untuk selalu menanganinya dengan serius dan tuntas.

"Kalau kasus itu pelecehan seksual anak, perkosaan, tidak ada kata maaf bagi pelaku. Kita jerat hukum. Kita tindak lanjuti langsung ke Polres," tegasnya.

Baca: Adanya Bandara Baru Tingkatkan Risiko Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Sementara untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga, Silvy mengaku kebanyakan perempuan korban kekerasan akan memintanya untuk bercerai.

Kendati demikian, pihaknya selalu berusaha untuk melakukan mediasi.

Supaya hubungan rumah tangga bisa diselamatkan.

"Korban KDRT ini kan gugatannya minta cerai. Endingnya kita mediasi. Dalam proses penanganan kekerasan terhadap perempuan, jangan sampai pisah," terangnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved