Yogyakarta
PHRI DIY: Kalau Okupansi Hotel di Bawah 60 Persen, Persaingan Pasti Tidak Sehat
Terkait adanya 16 hotel yang masih dalam proses perizinan, Istidjab menilai persaingan hotel di DIY akan semakin tinggi.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
Laporan Calon Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Istidjab M Danunegoro mengatakan persaingan hotel di DIY masih tidak sehat.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) DIY dari Januari hingga Mei 2018, rata-rata okupansi hotel berbintang hanya 56, 7 persen, sementara rata-rata okupansi hotel non bintang hanya 26 persen.
"Selama okupnasinya di bawah 60 persen, pasti tidak sehat, terjadi persaingan dan perang harga. Terutama saat long weekend, lebaran H-1 aja baru ramai, bulan puasa, kan low seassion," kata Istidjab Selasa (31/7/2018).
Ia melanjutkan, perang harga yang terjadi biasanya untuk rombongan.
Hotel berbintang ada yang menawarkan kamar rombongan dengan harga yang murah.
Baca: Bila Bandara Baru Dioperasikan, PHRI Optimis Wisatawan Mancanegara Tembus 800 Ribu
"Jadi rombongan sekolah-sekolah itu, ditawarkan hotel yang isinya untuk 4 orang dengan harga murah. Jadi yang penting hotel terisi. Kalau untuk personal sih tidak ada persaingan, karena kan bisa melihat di portal online sendiri," lanjutnya.
Terkait adanya 16 hotel yang masih dalam proses perizinan, Istidjab menilai persaingan hotel di DIY akan semakin tinggi.
Menurut data, saat ini ada 305 hotel berbintang di DIY, dan 1010 hotel non bintang di DIY.
Baca: PHRI Dorong Pengelola Hotel dan Restoran Sertifikasi
"Ya pasti nanti persaingan akan lebih ketat. Pokoknya kalau okupansi dibawah 60 persen pasti tidak sehat persaingannya. Owner kan juga harus kejar setoran, untuk biaya operasional juga," ujarnya.
"Kemarin sebelum moratorium memang ada sekitar 110 hotel yang mengurus izin, baru 80an yang sudah terbit, nah ini sisanya bagaimana, nunggu terbangun saja. Kalau mau dibangun ya segera dibangun, kalau tidak ya dihentikan saja," tutupnya.(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ketua-persatuan-hotel-dan-restoran-indonesia-phri-bpd-yogyakarta-istidjab-m-danunagoro_20180605_143022.jpg)