Bisnis
Perbankan Tanggapi Positif Terkait Kelonggaran LTV BI
Bank Indonesia (BI) mengeluarkan aturan terbaru mengenai pelonggaran Loan to Value (LTV) yang mengakibatkan nilai LTV semakin besar.
Kemudian untuk target pertumbuhan target pihaknya juga merevisi besarannya yang sebelumnya mesti tumbuh 25 persen dibandingkan tahun lalu, dengan kelonggaran LTV dia menargetkan tumbuh sebesar 30 persen.
Analis Kredit BPD DIY, Aris Arnaya menuturkan kelonggaran disambut baik oleh pihaknya meskipun BPD DIY, diakuinya belum mendapatkan surat edaran resmi dari BI.
"Sampai dengan saat ini saya juga belum menerima dokumen ketentuannya yang resmi dari BI, saya hanya tau berita dari internet terkait pemberlakuan kelonggaran LTV yang dimulai 1 Agustus nanti," imbuhnya.
Pada kebijakan sebelumnya, pihaknya memberlakukan DP dengan besaran variatif tergantung dengan luas tipe hunian dengan rentang 15-30 persen.
"Kalau kami sampai saat ini masih dengan ketentuan sebelumnya, tapi nanti pasti akan menyesuaikan. Nanti dari manajemen yang menentukan besaran DP nya berapa, namun yang jelas otomatis besarannya semakin kecil" tambahnya. (*)